Scroll untuk baca artikel
Daerah

40 Anggota DPRD Gowa Usulkan Hak Angket, 652 Personel Amankan Paripurna

×

40 Anggota DPRD Gowa Usulkan Hak Angket, 652 Personel Amankan Paripurna

Sebarkan artikel ini
hak angket dprd gowa terkait bupati gowa husniah talenrang
HAK ANGKET DPRD GOWA — Bupati Gowa Husniah Talenrang. Sebanyak 40 anggota DPRD Gowa mengusulkan hak angket dan membentuk pansus dengan masa kerja 60 hari. Rapat paripurna di Sungguminasa, Senin (25/5/2026), turut diamankan 652 personel gabungan. (foto/ist)

Pengamanan Diperketat

Rapat paripurna hak angket DPRD Gowa mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan.

Sebanyak 652 personel disiagakan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dan menjaga situasi tetap aman di sekitar kantor DPRD Gowa.

Apel kesiapsiagaan digelar di Lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu.

Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolres Gowa, Muhammad Aldy Sulaiman.

Ratusan personel itu terdiri dari 205 personel Polres Gowa, 30 personel BKO Kodim 1409/Gowa, 235 personel Satbrimobda Polda Sulsel.

Kemudian terdapat 102 personel Dirsamapta Polda Sulsel, 20 personel Resmob Polda Sulsel, serta 60 personel BKO Polres Maros.

Aparat juga disiagakan untuk menjaga arus lalu lintas dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar kantor DPRD Gowa.

Di area gedung DPRD Gowa, pengamanan dilakukan di bagian dalam dan luar kantor.

Sejumlah akses masuk juga dijaga untuk memastikan agenda paripurna dan penyampaian aspirasi masyarakat tetap berlangsung tertib.

Kapolres Gowa menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara humanis, profesional, dan tetap menjaga sinergitas antarunsur pengamanan.

Pengamanan besar ini dilakukan karena tensi politik di Gowa meningkat setelah polemik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa terus menjadi perhatian publik.

Dengan terbentuknya pansus, proses hak angket DPRD Gowa diperkirakan akan menjadi salah satu agenda politik daerah paling disorot dalam beberapa pekan ke depan.

Pansus akan bekerja dalam batas waktu 60 hari untuk mendalami persoalan yang menjadi dasar pengusulan hak angket.

Hasil kerja pansus nantinya akan menentukan arah lanjutan proses politik dan kelembagaan di DPRD Gowa.

Baca juga: ⇓