- Pendapatan daerah Kabupaten Pinrang terealisasi 97,55 persen pada Tahun Anggaran 2025.
- Belanja daerah mencapai 96,11 persen sehingga APBD mencatat surplus lebih dari Rp22 miliar.
- Pemkab Pinrang kembali mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kali berturut-turut.
- DPRD menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
JAMLIMA.COM, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar 97,55 persen pada Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut turut menghasilkan surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih dari Rp22 miliar.
Hal tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang sehat dan akuntabel.
Data tersebut disampaikan Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Sedangkan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, pimpinan OPD, camat, serta anggota DPRD.
Baca juga: Rekor 2025! Bupati Pinrang Pacu Pertanian, Produksi Tumbuh 8,4 Persen
Realisasi Pendapatan dan Belanja Mencapai Target
Dalam pemaparannya, Bupati Irwan Hamid menjelaskan realisasi pendapatan daerah mencapai 97,55 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 96,11 persen sehingga keuangan daerah tetap mencatat surplus lebih dari Rp22 miliar.
Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan APBD terus diarahkan agar lebih efektif, efisien, dan mampu mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah.
















