Scroll untuk baca artikel
Nasional

Fokus Pulihkan Kesehatan, Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

×

Fokus Pulihkan Kesehatan, Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
HOTMAN PARIS MUNDUR - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah karena ingin fokus memulihkan kondisi kesehatan, pada Kamis (23/7/2026). (foto/ist)

  • Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan alasan fokus menjalani pemulihan kesehatan.
  • Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Febrie Adriansyah dan dipastikan tidak berkaitan dengan perkembangan perkara hukum yang sedang dihadapi.
  • Meski Hotman Paris mundur, pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah tetap dilanjutkan oleh tim kuasa hukum lainnya.

JAMLIMA.COM, JAKARTA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Keputusan tersebut diumumkan Hotman pada Kamis (23/7/2026), dengan alasan utama untuk fokus menjalani pemulihan kesehatan setelah mengalami gangguan saraf kejepit dan menjalani operasi di Singapura.

Pengunduran diri ini terjadi hanya beberapa hari setelah Hotman menerima kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam proses hukum yang tengah dihadapinya.

Meski demikian, Hotman menegaskan bahwa keputusannya sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara yang menjerat kliennya.

Hotman: Dokter Minta Berhenti Bekerja Sementara

Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Hotman mengungkapkan bahwa dirinya telah memberi tahu Febrie Adriansyah.

Keputusan tersebut sejak dua hari sebelum diumumkan kepada publik.

Ia menjelaskan bahwa dirinya menjalani operasi saraf kejepit di Singapura pada 9 Juli 2026.

Setelah kembali beraktivitas, kondisi kesehatannya justru kembali memburuk akibat padatnya pekerjaan.

Menurut Hotman, dokter yang menanganinya menginstruksikan agar dirinya menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan.

Hal ini berlangsung selama dua pekan demi mempercepat proses pemulihan.

Febrie Adriansyah Menerima Keputusan Hotman

Hotman mengatakan Febrie Adriansyah menerima dan memahami keputusan tersebut.

Ia memastikan hubungan profesional keduanya tetap berjalan baik meski dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus itu.

Pendampingan hukum terhadap Febrie tetap berlanjut melalui tim kuasa hukum lainnya, termasuk Massagus Farizi beserta tim.

Bukan karena Perkembangan Kasus

Hotman secara tegas membantah anggapan bahwa pengunduran dirinya dipicu oleh perkembangan perkara hukum yang sedang dihadapi Febrie Adriansyah.

Ia menekankan bahwa alasan mundur murni karena kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani masa pemulihan.

Penjelasan tersebut juga diperkuat dengan surat rekomendasi dokter yang meminta dirinya menghentikan aktivitas kerja untuk sementara.

Kondisi Kesehatan Masih Dipantau

Pada hari yang sama, Hotman juga mengungkapkan bahwa dirinya kembali menjalani pemeriksaan di Singapura.

Hal ini, karena terdapat masalah pada bekas operasi saraf kejepit yang dilakukan sebelumnya.

Melalui unggahan di media sosial, ia terlihat menggunakan kursi roda saat menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kondisi tersebut menjadi alasan utama dirinya memilih mengurangi aktivitas profesional, termasuk menangani perkara hukum berskala besar.

Kilas Menjadi Kuasa Hukum Febrie

Hotman Paris sebelumnya resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah pada pertengahan Juli 2026.

Saat itu, ia mendampingi mantan Jampidsus dalam proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Hal tersebut terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang disidik.

Namun, hanya berselang beberapa hari setelah pendampingan tersebut, Hotman memutuskan mundur agar dapat memprioritaskan pemulihan kesehatannya.