- Polisi masih menyelidiki temuan 995 senjata di sekolah swasta Jakarta Selatan, sementara status legalitas dan kepemilikan barang-barang tersebut belum dipastikan.
- Kasus berkembang setelah pihak yayasan mengaku menemukan barang yang diduga narkoba, amunisi, serta puluhan CD porno dalam pemeriksaan lanjutan pada awal Agustus 2026.
- Di tengah penyelidikan, muncul klaim bahwa mayoritas dari 995 barang tersebut merupakan airsoft gun berizin untuk kegiatan olahraga, sehingga polisi kini mendalami seluruh fakta dan dokumen yang ada.
JAMLIMA.COM, JAKARTA — Temuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memicu penyelidikan kepolisian.Pihak yayasan menyebut sebanyak 995 pucuk senjata ditemukan dari sebuah ruangan di lingkungan sekolah.
Selain senjata, sejumlah amunisi, aksesori senjata hingga peralatan lain turut ditemukan.
Temuan itu kemudian berkembang.
Saat pemeriksaan lanjutan dilakukan pada Rabu (5/8/2026), pihak yayasan kembali menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika, perlengkapan senjata hingga puluhan keping CD yang disebut berisi video porno.
Namun, terdapat perbedaan keterangan mengenai jenis dan status ratusan senjata tersebut.
Pihak perusahaan yang mengklaim sebagai pemilik menyatakan sebagian besar barang itu merupakan airsoft gun legal untuk kepentingan olahraga dan rencana ekstrakurikuler menembak.
Sementara itu, polisi hingga Jumat (7/8/2026) masih melakukan penyelidikan untuk memastikan jenis, kepemilikan dan legalitas barang-barang yang ditemukan.
Awal Penemuan 995 Senjata pada Juli 2026
Kasus ini bermula ketika pihak yayasan membuka sebuah ruangan di lingkungan sekolah swasta tersebut pada Jumat (10/7/2026).
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan pembukaan ruangan dilakukan dengan pendampingan aparat kepolisian karena ruangan tersebut telah lama terkunci.
Saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026), Hermawanto mengungkap jumlah barang yang ditemukan mencapai ratusan pucuk.
“Hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata,” kata Hermawanto, Kamis (6/8/2026).
Menurut dia, di antara barang tersebut terdapat senjata api, amunisi dan berbagai aksesori senjata lainnya.
Temuan 995 pucuk tersebut merupakan angka yang disampaikan pihak yayasan.
Hingga perkembangan terakhir, polisi masih mendalami klasifikasi masing-masing barang untuk memastikan mana senjata api, air gun, airsoft gun maupun komponen senjata.
Karena itu, penyebutan seluruh 995 barang sebagai “senjata api” belum menjadi kesimpulan akhir penyidik.
Polisi Terima Laporan dan Lakukan Penyelidikan
Kasus tersebut kemudian masuk ke kepolisian.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan tengah menyelidiki temuan senjata api dan air gun atau airsoft gun di sekolah swasta tersebut.
Laporan terkait temuan barang itu diterima polisi pada pertengahan Juli 2026.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menelusuri asal-usul, kepemilikan, jenis serta dokumen perizinan senjata.
Hingga Jumat (7/8/2026), belum ada kesimpulan kepolisian yang menyatakan seluruh 995 barang tersebut merupakan senjata api ilegal.
Poin ini penting karena muncul klaim berbeda dari pihak yang menyatakan senjata tersebut merupakan airsoft gun berizin.
Temuan Baru pada Rabu Malam, 5 Agustus 2026
Perkara semakin menjadi perhatian setelah pihak yayasan kembali melakukan pemeriksaan pada Rabu (5/8/2026).
Hermawanto mengungkap adanya temuan tambahan berupa komponen senjata, barang yang diduga narkotika hingga puluhan keping CD.
“Pada tadi malam kami menemukan kembali beberapa komponen senjata,” kata Hermawanto di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Ia menyebut pemeriksaan tersebut juga menemukan barang yang diduga sabu, dua linting diduga ganja serta sekitar 25 keping CD yang disebut berisi video porno.
Dalam pemberitaan lain, jumlah CD disebut sekitar 30 keping.
Karena terdapat perbedaan angka, penyebutan “puluhan CD” lebih tepat digunakan sebelum jumlah barang bukti dipastikan secara resmi oleh kepolisian.
Ada Bong hingga Barang Diduga Sabu dan Ganja
Selain benda yang menyerupai narkotika, sejumlah alat juga ditemukan dalam pemeriksaan lanjutan.
Barang tersebut antara lain bong berbahan botol plastik, cangklong kaca, bong kaca serta korek api.
Sementara itu, substansi yang ditemukan disebut berupa satu plastik yang diduga berisi sabu dan dua linting yang diduga ganja.
Status “diduga” perlu menjadi perhatian.
Sampai hasil pemeriksaan laboratorium atau keterangan resmi penyidik diumumkan, barang itu belum seharusnya disebut secara definitif sebagai narkotika jenis sabu ataupun ganja.
Polisi masih perlu melakukan pemeriksaan untuk menentukan kandungan zat yang ditemukan.
Senjata Laras Panjang hingga Magasin Ikut Ditemukan
Pemeriksaan pada Agustus tersebut juga disebut menemukan beberapa jenis senjata dan komponennya.
Di antaranya empat senjata laras panjang, dua senjata laras pendek, peredam serta tujuh magasin berbagai jenis.
Selain itu, ditemukan pula amunisi berbagai kaliber.
Sejumlah benda menyerupai airsoft gun dengan model seperti FN P90, AK-47 dan M4 Carbine juga dilaporkan berada di lokasi.
Pihak yayasan turut menyebut adanya taser gun, peralatan yang diduga digunakan untuk membuat peluru serta buku panduan terkait pembuatan amunisi.
Barang-barang tersebut kemudian menjadi bagian yang perlu didalami aparat untuk memastikan fungsi, legalitas serta pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanannya.
Ditemukan di Ruangan yang Pernah Digunakan IWD
Barang-barang tersebut dilaporkan ditemukan di ruangan yang sebelumnya digunakan mantan pengurus yayasan berinisial IWD.
Pihak yayasan menyatakan IWD tidak lagi menjabat setelah terjadi perubahan kepengurusan sekitar April 2026.
Namun, terdapat sengketa terkait kepengurusan yayasan yang disebut masih berproses secara hukum.
Karena itu, keberadaan barang di ruangan yang sebelumnya digunakan seseorang tidak otomatis membuktikan kepemilikan barang tersebut.
Penyidik masih harus menentukan siapa pemilik dan siapa yang bertanggung jawab atas barang-barang yang ditemukan.
Dengan demikian, secara jurnalistik belum tepat menyatakan IWD sebagai pemilik seluruh senjata maupun barang yang diduga narkotika tersebut sebelum ada kesimpulan polisi.
Masih Ada Ruangan Terkunci
Pihak yayasan juga mengungkap adanya ruangan lain di lingkungan sekolah yang belum berhasil dibuka.
Ruangan tersebut disebut memiliki konstruksi yang berbeda dan bahkan sempat disebut menyerupai “bunker”.
Namun, istilah bunker berasal dari pihak yang berada di lokasi dan belum merupakan terminologi resmi atau kesimpulan kepolisian.
Pihak yayasan meminta polisi membantu membuka ruangan tersebut karena khawatir masih terdapat barang lainnya.
Hingga perkembangan terakhir yang dihimpun Jumat (7/8/2026), belum ada informasi resmi mengenai isi ruangan yang masih terkunci tersebut.
Muncul Klaim 995 Airsoft Gun Berizin
Di tengah penyelidikan polisi, muncul keterangan berbeda mengenai asal-usul 995 senjata.
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, mengklaim barang tersebut bukan seluruhnya senjata api sebagaimana persepsi yang berkembang.
Menurut Alhadid, 995 barang itu merupakan airsoft gun serta sejumlah komponen atau spare part.
“Itu bukan senjata sebetulnya, airsoft buat olahraga,” kata Alhadid pada Jumat (7/8/2026).
Pihaknya juga menyatakan airsoft gun tersebut merupakan milik PT Lokta Karya dan memiliki dokumen perizinan dari kepolisian.
Alhadid menyebut Surat Izin Polri Nomor SI/5483-XII/2008 sebagai dasar legalitas barang tersebut.
Namun, klaim perizinan itu tetap harus dicocokkan dengan hasil pemeriksaan aparat.
Termasuk masa berlaku, ruang lingkup izin, jumlah barang dan kesesuaian identitas setiap unit.
Diklaim Disiapkan untuk Ekstrakurikuler Menembak
Alhadid juga mengungkap alasan ratusan airsoft gun berada di lingkungan sekolah.
Menurut dia, barang tersebut sebelumnya dipersiapkan untuk mendukung kegiatan olahraga menembak dan panahan.
“Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah,” kata Alhadid.
Ia menyebut rencana tersebut telah diketahui sejak 2021.
Dengan versi tersebut, keberadaan ratusan airsoft gun dikaitkan dengan rencana kegiatan olahraga, bukan aktivitas yang berkaitan dengan tindak kriminal.
Meski demikian, polisi masih perlu memverifikasi apakah seluruh barang benar merupakan airsoft gun, apakah dokumennya sesuai, serta bagaimana mekanisme penyimpanannya di lingkungan sekolah.
Pihak Perusahaan Bantah Miliki Narkoba dan CD Porno
Pihak yang mengklaim sebagai pemilik airsoft gun juga membantah mempunyai hubungan dengan barang lain yang ditemukan belakangan.
Mereka menyatakan barang yang diduga sabu dan ganja maupun CD porno bukan milik perusahaan.
Dengan adanya bantahan tersebut, perkara ini belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan lokasi ditemukannya barang.
Polisi perlu mengidentifikasi sidik jari, dokumen kepemilikan, keterangan saksi hingga hubungan setiap barang dengan orang yang memiliki akses terhadap ruangan tersebut.
995 Senjata Belum Bisa Disebut Seluruhnya Senpi Ilegal
Kasus ini menghasilkan setidaknya dua versi keterangan.
Pihak yayasan menyebut menemukan 995 pucuk senjata, termasuk senjata api, amunisi serta berbagai aksesori.
Sebaliknya, pihak PT Lokta Karya menyatakan ratusan barang tersebut merupakan airsoft gun yang digunakan untuk kepentingan olahraga dan telah memiliki izin.
Perbedaan itu membuat hasil pemeriksaan kepolisian menjadi bagian terpenting untuk menentukan fakta hukum.
Polisi harus memastikan jenis setiap barang, apakah senjata api, air gun, airsoft gun, replika atau sekadar komponen.
Penyidik juga perlu memeriksa kesesuaian nomor seri dan dokumen perizinan.
Karena itu, hingga Jumat (7/8/2026), belum tepat menyimpulkan bahwa seluruh 995 barang tersebut merupakan senjata api ilegal.
Keberadaan Senjata di Lingkungan Sekolah Jadi Sorotan
Terlepas dari perdebatan mengenai status legalitasnya, keberadaan ratusan benda menyerupai senjata di sebuah kompleks pendidikan menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme penyimpanan dan pengawasan.
Terlebih, pihak yayasan menyebut ditemukan amunisi serta perlengkapan lain di lokasi tersebut.
Apabila barang itu memang diperuntukkan bagi olahraga menembak.
Maka aparat perlu memastikan mekanisme penyimpanannya sesuai aturan serta tidak membahayakan siswa dan warga sekolah.
Sementara jika terdapat senjata api sungguhan, polisi harus menentukan legalitas serta dasar penyimpanannya.
Hal serupa berlaku terhadap barang yang diduga narkotika.
Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar untuk memastikan apakah zat yang ditemukan benar mengandung sabu atau ganja.
Polisi Masih Dalami Asal-usul dan Kepemilikan Barang
Sampai Jumat, 7 Agustus 2026, penyelidikan belum menghasilkan kesimpulan final mengenai seluruh barang yang ditemukan.
Sejumlah pertanyaan utama masih harus dijawab penyidik.
Di antaranya siapa pemilik setiap senjata, berapa jumlah senjata api sungguhan, berapa jumlah air gun atau airsoft gun, apakah seluruh izin masih berlaku, serta bagaimana barang-barang tersebut disimpan di sekolah.
Polisi juga perlu menentukan siapa pemilik barang yang diduga narkotika dan puluhan CD yang ditemukan pada pemeriksaan berikutnya.
Dengan demikian, kasus 995 senjata di sekolah swasta Jakarta Selatan masih terbuka dan berpotensi berkembang seiring pemeriksaan saksi, dokumen serta barang bukti.
Hasil penyelidikan kepolisian nantinya akan menentukan apakah kasus tersebut sebatas persoalan penyimpanan airsoft gun dan sengketa kepengurusan yayasan atau terdapat dugaan pelanggaran hukum lain yang harus ditindaklanjuti.
















