Scroll untuk baca artikel
Sehat

Dipastikan! Kemensos Tunda Penyaluran Bansos 1,49 Juta KPM yang Terindikasi Judol

×

Dipastikan! Kemensos Tunda Penyaluran Bansos 1,49 Juta KPM yang Terindikasi Judol

Sebarkan artikel ini
Kemensos menunda bansos 1,49 juta KPM terindikasi judi online pada Jumat 21 Agustus 2026
TUNDA BANTUAN - Kementerian Sosial menunda sementara penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi terkait transaksi judi online. Proses verifikasi dan klarifikasi hingga saat ini masih berlangsung. (foto/ilustrasi)

  • Kemensos menunda sementara bansos bagi 1.494.652 KPM yang terindikasi terkait judol.
  • Data tersebut berasal dari pemadanan Kemensos dan PPATK.
  • Pemeriksaan mencakup penerima bansos serta anggota keluarga dalam satu KK.
  • KPM masih dapat melakukan klarifikasi sebelum pemerintah menjatuhkan sanksi.

JAMLIMA.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menunda sementara penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal ini karena adanya indikasi terkait transaksi judi online atau judol.

Temuan tersebut berasal dari pemadanan data Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pemeriksaan menyasar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako pada penyaluran triwulan II 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan kebijakan tersebut pada Selasa, (18/8/2026).

Kemensos kemudian kembali menjelaskan rincian data tersebut kepada publik pada Rabu, (19/8).

“Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta.

Penundaan Masih Bersifat Sementara

Kemensos menegaskan, data yang masuk dalam daftar pemeriksaan belum otomatis membuktikan bahwa seluruh KPM melakukan judi online.

Pemerintah masih melakukan verifikasi untuk memastikan sumber transaksi dan pihak yang menggunakan rekening atau identitas terkait.

Selama proses tersebut berlangsung, penyaluran bansos ditangguhkan sementara.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Joko Widiarto menjelaskan, pemeriksaan juga mencakup seluruh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK).

“Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya,” ujar Joko.

Artinya, transaksi yang terdeteksi tidak selalu dilakukan oleh kepala keluarga atau penerima bansos secara langsung.

Transaksi tersebut bisa berasal dari anak, suami, istri, cucu, atau anggota keluarga lain yang tercatat dalam KK yang sama.

Lebih dari 1 Juta Data Berstatus Anak

Dari total 1.494.652 data yang terindikasi terkait transaksi judol, lebih dari 1 juta data berstatus anak.

Selain itu, Kemensos mencatat sekitar 458 ribu kepala keluarga atau suami, sekitar 40 ribu istri, dan lebih dari 23 ribu cucu terindikasi terkait transaksi judi online.

Data tersebut menjadi perhatian pemerintah karena judi online dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi keluarga.

Kemensos juga mengingatkan agar bantuan sosial digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga.

KPM Diberi Kesempatan Klarifikasi

Kemensos memberikan kesempatan kepada KPM untuk menyampaikan klarifikasi apabila merasa tidak pernah melakukan transaksi judi online.

Klarifikasi dapat dilakukan melalui:

  • Pemerintah desa atau kelurahan;
  • Dinas sosial;
  • Pendamping PKH;
  • Operator desa atau pendamping sosial melalui sistem yang tersedia.

Kemensos juga akan menelusuri kemungkinan penyalahgunaan rekening atau identitas.

Sebab, seseorang dapat masuk dalam daftar pemeriksaan apabila rekeningnya dipinjamkan atau datanya digunakan oleh pihak lain.

Bagi KPM yang terbukti tidak melakukan transaksi judol, pemerintah dapat melakukan pemulihan setelah proses verifikasi selesai.

Sebaliknya, apabila ditemukan bukti penyalahgunaan bansos untuk judi online, pemerintah akan menghentikan bantuan dan menonaktifkan status penerima.

“Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan bansos lagi, kita nonaktifkan itu,” kata Gus Ipul.

Ada Transaksi hingga Rp2,6 Miliar

Kemensos menemukan nilai transaksi yang beragam dalam pemeriksaan data terkait judi online.

Pada pemeriksaan sebelumnya, nilai transaksi rata-rata mencapai sekitar Rp1,9 juta.

Nilai transaksi terendah tercatat Rp5.000. Sementara itu, transaksi terbesar mencapai sekitar Rp2,6 miliar.

Kemensos masih mendalami transaksi bernilai besar tersebut.

Pemerintah ingin memastikan apakah transaksi itu benar-benar menggunakan rekening penerima bansos atau berasal dari rekening lain yang terhubung dengan data keluarga.

Bansos Harus Digunakan Sesuai Peruntukan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, bansos PKH dan Program Sembako harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Karena itu, Kemensos memperkuat sosialisasi melalui pendamping sosial.

Pemerintah mengingatkan penerima agar tidak menggunakan dana bantuan untuk judi online maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan tujuan program.

Kemensos juga meminta masyarakat menjaga keamanan rekening, kartu ATM, PIN, serta data pribadi.

Penerima bansos tidak dianjurkan meminjamkan rekening kepada orang lain karena dapat menimbulkan masalah hukum dan administratif.

Fakta/Data Final

Penundaan bantuan kepada 1.494.652 KPM masih bersifat sementara. Kemensos belum menyatakan seluruh data tersebut sebagai pelaku judi online.

Pemerintah masih memberikan ruang klarifikasi, untuk memastikan apakah transaksi dilakukan oleh penerima bansos, anggota keluarga.

Ataupun pihak lain yang menggunakan rekening dan identitas mereka.