Scroll untuk baca artikel
Nasional

Usulan Panglima Jilah: Tato Adat Dayak Menanti Kepastian di Rekrutmen TNI-Polri

×

Usulan Panglima Jilah: Tato Adat Dayak Menanti Kepastian di Rekrutmen TNI-Polri

Sebarkan artikel ini
Panglima Jilah membawa aspirasi tato adat Dayak untuk pendaftaran TNI dan Polri kepada Prabowo
TATO TNI-POLRI - Panglima Jilah membawa aspirasi warga Dayak kepada Presiden Prabowo Subianto agar syarat tato adat disesuaikan dalam pendaftaran TNI dan Polri, Jumat, (28/8/2026).

  • Panglima Jilah menyampaikan aspirasi warga Dayak terkait persyaratan masuk TNI dan Polri kepada Presiden Prabowo.
  • Aspirasi itu meminta penyesuaian aturan bagi warga Dayak yang memiliki tato sebagai bagian dari adat.
  • Usulan tersebut belum mengubah aturan dan belum menetapkan kuota khusus bagi masyarakat Dayak.
  • Calon bertato adat tetap harus membawa bukti resmi serta mengikuti seluruh tahapan seleksi.

JAMLIMA.COM, NASIONAL — Panglima Jilah membawa aspirasi masyarakat Dayak saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, (28/8/2026).

Salah satu aspirasi itu berkaitan dengan persyaratan tato bagi warga Dayak yang ingin mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.

Panglima Jilah hadir bersama sejumlah perwakilan masyarakat Dayak.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Syarat Disesuaikan

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa masyarakat Dayak ingin mengabdi kepada negara melalui TNI dan Polri.

Namun, sebagian warga menghadapi kendala karena memiliki tato yang berkaitan dengan adat.

Karena itu, masyarakat Dayak meminta pemerintah menyesuaikan persyaratan penerimaan.

“Keinginan warga Dayak untuk masuk menjadi anggota TNI-Polri, persyaratannya disesuaikan kembali, misalnya penggunaan tato bagi suku adat,” kata Teddy.

Teddy menyampaikan pernyataan itu kepada awak media pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Keterangan resmi Presiden RI

Bagi sebagian masyarakat Dayak, tato tidak hanya berfungsi sebagai hiasan tubuh.

Tradisi tersebut juga dapat mencerminkan identitas, sejarah, dan status sosial dalam lingkungan adat.

Oleh sebab itu, masyarakat adat meminta panitia membedakan tato tradisional dengan tato yang dibuat untuk kepentingan pribadi.

Aturan Seleksi Tetap

Meskipun sudah dibahas bersama Presiden Prabowo, usulan tersebut belum mengubah aturan rekrutmen TNI dan Polri.

Pemerintah juga belum mengumumkan kuota khusus bagi warga Dayak.

Selain itu, belum ada petunjuk teknis baru yang mengatur pemeriksaan tato adat.

Dengan demikian, calon peserta tetap harus mengikuti ketentuan resmi pada jalur penerimaan yang dipilih.

Calon juga tidak boleh menganggap usulan tersebut sebagai jaminan kelulusan.

Panitia tetap akan memeriksa kondisi fisik, dokumen, kesehatan, serta persyaratan lainnya.

Surat Keterangan Adat

Dalam persyaratan Tamtama TNI AD Tahun Anggaran 2026, calon peserta tidak boleh memiliki tato atau bekas tato.

Namun, TNI AD memberikan pengecualian untuk tato yang berasal dari ketentuan adat.

Calon wajib melampirkan surat keterangan dari ketua adat atau ketua suku. Persyaratan resmi TNI AD 2026

TNI AD juga memeriksa tato sejak tahap awal validasi.

Jika calon tidak memenuhi ketentuan, panitia dapat langsung menyatakan calon gugur.

Dengan kata lain, warga Dayak yang memiliki tato adat dapat mengajukan pengecualian.

Namun, panitia tetap menilai keaslian alasan adat dan keabsahan dokumen yang dibawa.

Ketentuan Serupa TNI AL dan Polri

TNI Angkatan Laut juga melarang tato dan bekas tato pada calon prajurit.

Akan tetapi, TNI AL mengecualikan tato yang muncul karena ketentuan agama atau adat.

Calon harus melampirkan surat keterangan dari ketua agama atau ketua adat. Persyaratan resmi TNI AL 2026

Sementara itu, informasi resmi Akademi Kepolisian melarang tato dan tindik.

Informasi tersebut juga mencantumkan pengecualian bagi tato yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. Informasi resmi Akpol

Meski demikian, identitas sebagai warga Dayak tidak otomatis membuat semua tato diterima.

Calon harus membuktikan bahwa tato tersebut benar-benar bagian dari tradisi adat.

Pembahasan Karhutla

Selain persyaratan masuk TNI dan Polri, pertemuan itu membahas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.

Panglima Jilah menyebut pemerintah telah memberikan dukungan personel untuk mempercepat penanganan karhutla.

“Kita membahas tentang karhutla. Tadi beliau membantu kita lewat personil untuk segera,” ujar Panglima Jilah. Laporan Republika

Selanjutnya, ia menekankan peran masyarakat adat dalam menjaga lingkungan.

Menurut Jilah, tokoh adat dapat mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah dan masyarakat adat memperkuat kerja sama dalam mencegah karhutla.

Menerbitkan Aturan Teknis

Pemerintah perlu menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui aturan yang jelas.

Aturan itu harus menjelaskan jenis tato adat yang dapat memperoleh pengecualian.

Selain itu, pemerintah perlu menetapkan bentuk surat keterangan dan mekanisme pemeriksaannya.

Langkah tersebut penting untuk menjaga seleksi tetap adil, transparan, dan akuntabel.

Sebelum pemerintah menerbitkan aturan baru, calon peserta harus mengikuti ketentuan yang masih berlaku.

Calon juga perlu memantau pengumuman resmi melalui portal rekrutmen TNI dan Polri.