- Erupsi Gunung Anak Krakatau mendorong sejumlah pemerintah daerah mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ mulai Senin, (7/9/2026).
- Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan pembelajaran daring selama dua hari, 7–8 September 2026, untuk seluruh jenjang pendidikan.
- DKI Jakarta menerapkan PJJ mulai 7 September 2026 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Sementara Kota Serang menetapkannya sementara selama satu hari.
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi prioritas. Daerah terdampak berat dapat menjalankan pembelajaran dari rumah atau tempat aman.
JAMLIMA.COM, JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai mengubah sistem belajar di sejumlah daerah yang terdampak sebaran abu vulkanik.
Pemerintah daerah memilih mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.
Kebijakan mulai diterapkan pada Senin, (7/92026). Namun, durasi PJJ berbeda di setiap daerah.
Lampung menetapkan pembelajaran daring selama dua hari. DKI Jakarta memberlakukannya hingga pemberitahuan berikutnya.
Sementara itu, Kota Serang di Banten menetapkan PJJ sementara selama satu hari.
Langkah tersebut diambil setelah abu vulkanik Anak Krakatau menyebar ke sejumlah wilayah.
BMKG pada Minggu (6/9/2026) mendeteksi dua klaster sebaran abu yang mencakup Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu.
Lampung Daring Dua Hari
Pemerintah Provinsi Lampung mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi daring selama dua hari, Senin–Selasa, 7–8 September 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Akibat Dampak Abu Vulkanik.
Pembelajaran daring berlaku untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta pemerintah daerah mengambil langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik.
“Mohon kepada saudara mengambil langkah-langkah antisipasi guna menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik,” kata Rahmat dalam surat edaran, Minggu (6/9/2026).
Selama pembelajaran daring, kepala sekolah dan guru tetap menjalankan tugas dari sekolah.
Sekolah juga diminta memastikan materi tetap tersampaikan melalui platform digital yang tersedia.
Orang tua diminta mendampingi anak selama belajar di rumah. Siswa juga dianjurkan mengurangi kegiatan di luar rumah.
Jika harus keluar, warga sekolah diminta menggunakan masker untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik.
Tanggamus Perkuat Kebijakan Belajar dari Rumah
Di Kabupaten Tanggamus, Lampung, kebijakan belajar dari rumah juga diterapkan di sejumlah kecamatan terdampak.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus menetapkan pembelajaran dari rumah selama dua hari, 7–8 September 2026.
Wilayah yang disebut terdampak antara lain Cukuhbalak, Pematangsawa, Kelumbayan, Semaka, Kotaagung Pusat, Kotaagung Timur, dan Kotaagung Barat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus Viktor Libradi menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti siswa diliburkan.
Proses belajar tetap berjalan dari rumah dengan metode yang disesuaikan oleh masing-masing sekolah.
DKI Jakarta PJJ sampai Pemberitahuan Berikutnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil kebijakan lebih terbuka terkait durasi PJJ.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan PJJ mulai Senin, 7 September 2026, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Kebijakan tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik.
PJJ berlaku bagi PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA dan SMK negeri maupun swasta di Jakarta.
Disdik DKI menilai PJJ menjadi langkah antisipasi untuk melindungi warga sekolah dari potensi paparan abu vulkanik.
Kepala sekolah juga diminta memantau proses pembelajaran dan memberikan alternatif apabila siswa mengalami kendala selama mengikuti PJJ.
Berbeda dengan Lampung, DKI Jakarta belum menetapkan tanggal pasti berakhirnya PJJ.
Pemprov akan menentukan kebijakan berikutnya berdasarkan perkembangan kondisi dan paparan abu vulkanik.
Kota Serang PJJ Satu Hari
Kebijakan serupa diterapkan Pemerintah Kota Serang, Banten.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang mengalihkan pembelajaran PAUD/TK, SD dan SMP menjadi PJJ atau Belajar dari Rumah pada Senin, 7 September 2026.
Untuk tahap awal, kebijakan berlaku selama satu hari.
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai langkah kesiapsiagaan terhadap dampak erupsi Anak Krakatau.
Pelaksanaan PJJ selanjutnya akan dievaluasi berdasarkan kualitas udara dan arah sebaran abu vulkanik.
“Kebijakan pembelajaran selanjutnya” akan ditentukan setelah mempertimbangkan perkembangan indeks kualitas udara serta arah abu vulkanik.
Pemkot Serang juga meminta sekolah memanfaatkan LMS, Google Classroom maupun media daring resmi sekolah agar kegiatan belajar tetap berjalan.
Mendikdasmen: Keselamatan Warga Sekolah Jadi Prioritas
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan pemerintah menempatkan keselamatan dan kesehatan warga sekolah sebagai prioritas.
Kemendikdasmen memberi ruang kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan sistem pembelajaran dengan tingkat dampak erupsi.
Wilayah yang terdampak cukup berat dapat menjalankan pembelajaran dari rumah secara daring.
“Terkait dengan kegiatan pembelajaran di daerah yang terdampak cukup berat,” kata Abdul Mu’ti, pembelajaran dapat dilakukan dari rumah atau tempat aman.
Ia menyebut beberapa wilayah yang dilaporkan mengalami dampak cukup berat berada di Kabupaten Serang, Tanggamus, Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Sementara sekolah di wilayah yang masih memungkinkan menjalankan pembelajaran tatap muka dapat tetap beroperasi.
Namun, sekolah harus memperketat langkah perlindungan.
Murid dan guru diminta memakai masker. Kegiatan di luar kelas juga perlu dihentikan sementara.
Pintu dan jendela dapat ditutup untuk mengurangi masuknya abu vulkanik.
Durasi pembelajaran pun dapat diperpendek sesuai situasi dan kondisi masing-masing daerah.
Kemendikdasmen juga mendorong sekolah memasukkan edukasi kebencanaan dalam pembelajaran.
Siswa perlu memahami cara menjaga keselamatan, kesehatan, tetap tenang, serta mengikuti informasi dari instansi berwenang.
Abu Vulkanik Berisiko bagi Kesehatan
Kebijakan PJJ tidak hanya berkaitan dengan aktivitas gunung api, tetapi juga risiko kesehatan akibat abu vulkanik.
Kementerian Kesehatan menyebut paparan abu dalam intensitas tinggi dapat memicu infeksi saluran pernapasan akut, iritasi mata dan gangguan kulit.
Anak-anak termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap paparan tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah selama paparan abu masih terjadi.
“Kalau tidak ada kegiatan mendesak, usahakan tetap di dalam rumah,” kata Budi, Minggu (6/9/2026).
Badan Geologi masih menetapkan aktivitas Gunung Anak Krakatau pada Level III atau Siaga.
Karena itu, kebijakan sekolah di daerah terdampak masih dapat berubah mengikuti aktivitas gunung, sebaran abu dan kondisi kualitas udara.
Dengan demikian, penerapan PJJ akibat erupsi Anak Krakatau tidak berlaku seragam secara nasional.
Pemerintah daerah menentukan pola dan durasi pembelajaran berdasarkan kondisi di wilayah masing-masing.
Sekolah tetap menjalankan kegiatan belajar, tetapi keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama selama dampak erupsi masih berlangsung.
















