Risiko ini menjadi lebih serius ketika konten yang disampaikan berkaitan dengan agama. Materi keagamaan tidak hanya membutuhkan narasi yang menarik, tetapi juga membutuhkan ketepatan rujukan, pemahaman konteks, dan tanggung jawab keilmuan.
Karena itu, publik perlu lebih kritis sebelum menjadikan konten AI sebagai pegangan. Pengguna media sosial sebaiknya memeriksa siapa pembuat konten, dari mana rujukannya, siapa yang memverifikasi materinya, dan apakah ada figur manusia yang bertanggung jawab atas isi ceramah tersebut.
AI Bisa Membantu, tetapi Tidak Boleh Menggantikan Guru
AI tetap dapat memberi manfaat dalam ruang dakwah jika digunakan dengan benar. Teknologi ini dapat membantu membuat ringkasan materi, menyusun teks ceramah, membuat subtitle, menerjemahkan konten, atau memperluas distribusi pesan keagamaan.
Namun, AI tidak boleh menjadi otoritas utama dalam pengambilan hukum agama. Untuk urusan tafsir, fikih, akidah, fatwa, dan bimbingan ibadah, masyarakat tetap perlu merujuk kepada ulama, ustaz, ustazah, atau lembaga keagamaan yang jelas kompetensinya.
Fenomena Ustazah Hajar akhirnya menjadi pengingat bahwa teknologi yang tampak canggih tetap membutuhkan kontrol manusia. Dalam konteks dakwah, kecanggihan visual dan suara tidak cukup untuk membuktikan kebenaran isi.
Publik perlu membedakan antara konten inspiratif, konten hiburan, dan rujukan keagamaan. Konten AI mungkin dapat menjadi pintu awal untuk mencari motivasi, tetapi proses belajar agama tetap membutuhkan guru nyata yang memiliki ilmu, akhlak, sanad, dan tanggung jawab.
Baca juga: WARNING: Serangan Siber Besar-besaran Mengincar Sistem Perusahaan Global
















