- Polisi mengamankan 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
- Pengungkapan bermula dari penangkapan RR dan RN di Jakarta Barat.
- Penyidikan berkembang ke WNA China berinisial XC serta selebgram Jule.
- RR, RN, dan XC jadi tersangka, sedangkan Jule menjalani rehabilitasi.
JAMLIMA.COM, JAKARTA — Sebanyak 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate terungkap dalam pengembangan kasus yang menyeret selebgram Julia Prastini alias Jule.
Polisi membongkar rantai peredaran itu setelah menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Penyelidikan kemudian bergerak ke seorang warga negara China berinisial XC hingga paket vape yang dikirim kepada Jule di Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari empat orang yang diamankan, polisi menetapkan RR, RN, dan XC sebagai tersangka.
Sementara itu, Jule tidak ditahan sebagai tersangka. Polisi menempatkannya sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan dan mengarahkannya menjalani asesmen serta rehabilitasi.
Jejak 99 Cartridge
Pengungkapan bermula pada Senin, (14/9/2026).
Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta lebih dahulu mengamankan RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan.
Polisi menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dari lokasi tersebut.
Pemeriksaan terhadap keduanya kemudian membuka dua jalur pengembangan.
Pertama, penyidik menelusuri sumber barang yang mengarah kepada XC.
Kedua, polisi menemukan informasi mengenai pengiriman sebuah paket cartridge kepada perempuan berinisial JP, yakni Julia Prastini atau Jule.
Polisi lalu membagi tim untuk melakukan pengembangan secara bersamaan.
XC diamankan di sebuah hotel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari tangan pria berkewarganegaraan China tersebut, polisi menyita 71 cartridge vape yang diduga mengandung zat serupa.
Sementara itu, tim lainnya bergerak mengikuti paket yang dikirim kepada Jule.
Dari keseluruhan rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mencatat 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate sebagai barang bukti.
Paket ke Cilandak
Pengembangan terhadap paket membawa polisi ke sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Paket tersebut diterima Jule.
Setelah dibuka, polisi menemukan satu cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Petugas kemudian menggeledah apartemen dan menemukan cartridge bekas pakai.
Dalam keterangan berikutnya, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan terdapat empat cartridge terkait Jule.
Tiga cartridge sudah kosong atau habis digunakan, sedangkan satu lainnya masih berisi cairan.
Polisi kemudian membawa Jule untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil tes urine menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate.
Menurut keterangan polisi, Jule mengaku baru menggunakan vape tersebut sekitar dua hingga tiga minggu.
Penyidik tetap mendalami keterangan tersebut bersama temuan barang bukti dan jejak transaksi dalam perkara.
Tiga Jadi Tersangka
Hasil pengembangan membuat polisi membedakan peran masing-masing orang yang diamankan.
RR dan RN disebut berperan dalam pemasokan cartridge.
Sementara XC disebut polisi sebagai bandar utama dalam jaringan tersebut.
Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi mengatakan jaringan tersebut telah beroperasi sejak sekitar Juli 2026.
Peredaran dilakukan secara tertutup melalui jaringan pertemanan dan informasi dari mulut ke mulut.
Polisi juga menyebut keuntungan dari penjualan mencapai sekitar Rp700 ribu untuk setiap cartridge.
Penyidik masih menelusuri asal barang, jaringan distribusi, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Barang bukti cartridge juga menjalani pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan kandungannya.
Jule Direhabilitasi
Berbeda dengan RR, RN, dan XC, polisi tidak menempatkan Jule sebagai bagian dari pihak yang mengedarkan cartridge.
Hasil penyelidikan sejauh ini menempatkannya sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika.
“Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitas,” kata Michael.
Polisi menerapkan mekanisme restorative justice terhadap Jule berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan, serta barang bukti yang ditemukan.
Proses rehabilitasi selanjutnya dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP.
Dengan demikian, hasil urine positif tidak membuat status hukum Jule sama dengan tiga orang lainnya.
Polisi membedakan posisi pengguna dengan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran berdasarkan hasil penyidikan.
BPOM Siap Membantu
Perkembangan terbaru muncul pada Minggu, (20/9/2026).
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menyatakan siap membantu penyelidikan apabila diperlukan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan dukungan dapat diberikan melalui pengujian etomidate maupun keterangan ahli.
Menurut BPOM, penanganan penyalahgunaan zat tersebut berada pada kepolisian yang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional.
BPOM juga menyatakan terus bekerja bersama BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta kepolisian dalam mengawasi penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektronik.
Penyidikan Belum Berakhir
Temuan 99 cartridge kini menjadi pintu masuk untuk mengurai jaringan yang lebih luas.
Polisi masih menganalisis hubungan antara barang yang ditemukan dari RR dan RN, puluhan cartridge yang disita dari XC, serta paket kiriman kepada Jule.
Selain cartridge, penyidik turut mengamankan sejumlah telepon seluler dan satu paspor untuk kepentingan penyidikan.
Pemeriksaan laboratorium dan analisis komunikasi juga diperlukan untuk menelusuri asal barang serta pola distribusinya.
Hingga Minggu, (20/9/2026), status yang diumumkan kepolisian belum berubah.
RR, RN, dan XC menjadi tersangka dalam jaringan peredaran.
Sementara itu, Julia Prastini alias Jule menjalani proses rehabilitasi sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan.





































