Scroll untuk baca artikel
Entertainment

Anak Dituduh Pakai Narkoba, Zarima Mirafsur Lapor Polisi dan Bela Nama Baik Yusuf Kartiko

×

Anak Dituduh Pakai Narkoba, Zarima Mirafsur Lapor Polisi dan Bela Nama Baik Yusuf Kartiko

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Zarima Mirafsur dan Yusuf Kartiko terkait laporan dugaan pencemaran nama baik
LAPORAN KE POLISI — Zarima Mirafsur melaporkan sejumlah akun media sosial setelah putranya, Yusuf Kartiko, dituduh menggunakan narkoba tanpa bukti. (Foto: Ilustrasi/Jamlima.com)

  • Zarima Mirafsur melaporkan sejumlah akun media sosial setelah putranya, Yusuf Kartiko, dituduh menggunakan narkoba.
  • Kuasa hukum menyebut tiga akun Instagram dan TikTok dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
  • Zarima meminta masyarakat tidak mengaitkan masa lalunya dengan kehidupan dan karier sang anak.
  • Polisi perlu memeriksa bukti elektronik sebelum menentukan ada atau tidaknya tindak pidana.

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Zarima Mirafsur menempuh jalur hukum setelah putranya, Yusuf Kartiko, menjadi sasaran tuduhan penggunaan narkoba di media sosial.

Mantan model tersebut mendatangi Polda Metro Jaya pada pertengahan Oktober 2026 bersama kuasa hukumnya.

Persoalan mencuat setelah Yusuf menjadi sorotan karena memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan Betrand Peto.

Namun, sejumlah komentar justru menyerang kehidupan pribadinya. Bahkan, muncul tuduhan penggunaan narkoba tanpa bukti yang jelas.

Zarima membantah tuduhan tersebut. Ia memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum.

Tiga Akun Media Sosial Dilaporkan

Kuasa hukum Zarima, Alvi Muhammad, menyebut tiga akun dilaporkan, terdiri atas dua akun Instagram dan satu akun TikTok.

Tim hukum menyerahkan rekaman video dan tangkapan layar yang diduga memuat pernyataan merugikan Yusuf.

Alvi menyebut Pasal 433 juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai dasar laporan.

Selanjutnya, penyidik akan menilai bukti dan keterangan para pihak untuk menentukan langkah hukum.

Zarima Tak Ingin Masa Lalunya Diungkit

Zarima juga menyesalkan komentar yang kembali mengungkit riwayat hukumnya terkait narkotika.

Ia menegaskan telah menjalani proses hukum dan meminta masyarakat tidak menghubungkannya dengan Yusuf.

“Masa lalu saya itu sudah saya jalani proses hukumnya, dan juga sudah selesai,” ujar Zarima.

Menurutnya, anak tidak seharusnya menanggung akibat dari kesalahan orang tua.

Ia khawatir tuduhan tersebut merusak reputasi Yusuf yang tengah membangun karier di dunia hiburan.

Yusuf Disebut Sempat Murung

Zarima mengungkapkan bahwa komentar negatif sempat memengaruhi kondisi putranya.

Menurut keterangannya, Yusuf pernah murung dan kehilangan nafsu makan setelah menjadi sasaran tuduhan.

Meski demikian, Yusuf tetap menjalankan aktivitasnya sebagai aktor.

Zarima terus memberikan dukungan agar putranya fokus mengembangkan kemampuan dan karier.

Polisi Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tuduhan penggunaan narkoba melalui media sosial dapat merugikan reputasi seseorang jika disebarkan tanpa bukti.

Namun, komentar warganet bukan bukti seseorang melakukan tindak pidana. Status sebagai saksi juga tidak menunjukkan keterlibatan dalam kejahatan.

Sebaliknya, laporan polisi belum membuktikan bahwa akun terlapor melakukan pencemaran nama baik.

Penyidik perlu memeriksa isi unggahan, bukti elektronik, dan keterangan para pihak.

Hingga Senin (19/10/2026), belum ada konfirmasi resmi mengenai penetapan tersangka dalam laporan Zarima.

Ia berharap proses hukum dapat memberikan kepastian sekaligus melindungi nama baik putranya.


Baca juga: Jejak Kirana Larasati di Nellava Bullion sebelum Kasus Emas Rp8,8 Miliar Diusut Polda Bali