- Satgas Damai Cartenz menangkap RS (37) dan SW (33) di Waena, Jayapura, Kamis (15/10/2026).
- RS menjadi tersangka karena diduga memperantarai penjualan amunisi, sedangkan SW masih berstatus saksi.
- Polisi telah menangkap 19 orang terkait jaringan senjata dan amunisi ilegal sejak Maret 2026.
- Penyidik menyita amunisi, senjata, dan perangkat elektronik untuk menelusuri jaringan pemasok KKB.
JAMLIMA.COM, JAYAPURA – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polda Papua kembali menangkap dua orang terkait jaringan pemasok amunisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Petugas menangkap RS (37) dan SW (33) di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (15/10/2026).
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus peredaran senjata api dan amunisi ilegal.
Penyidikan mengacu pada laporan polisi tertanggal 13 Maret 2026.
Polisi menetapkan RS sebagai tersangka karena diduga menjadi perantara penjualan amunisi. Sebelumnya, RS masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, SW masih berstatus saksi. Penyidik mendalami hubungan keduanya dengan SP, tersangka yang lebih dahulu ditangkap.
Polisi Tangkap 19 Orang Sejak Maret
Penangkapan terbaru menambah jumlah orang yang diamankan dalam pengungkapan jaringan senjata ilegal di Papua.
“Tercatat 19 orang sudah ditangkap sejak bulan Maret lalu terkait jaringan senpi dan amunisi,” kata Yusuf, Jumat (16/10/2026).
Dari jumlah tersebut, 13 orang telah memasuki Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.
Dua perkara lainnya memasuki Tahap I, sedangkan empat orang masih dalam proses penyidikan.
Namun, tidak semua orang yang diamankan memiliki status hukum sama. SW, misalnya, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Polisi Sita Amunisi dan Perangkat Elektronik
Dalam penangkapan di Waena, polisi mengamankan satu butir amunisi kaliber 9 milimeter, satu airsoft gun, dan empat senjata tajam.
Petugas juga menyita dua laptop, sejumlah telepon seluler, serta sepeda motor.
Sementara itu, rangkaian pengungkapan sebelumnya menghasilkan barang bukti berupa 298 butir amunisi, lima magasin SS1, dan satu senjata api rakitan.
Polisi turut mengamankan enam laras senjata peninggalan Perang Dunia II.
Barang bukti tersebut berasal dari beberapa penindakan berbeda, bukan seluruhnya ditemukan saat penangkapan di Waena.
Polisi Telusuri Jalur Distribusi Senjata
Sebelumnya, tim gabungan menangkap IHB alias H di kawasan Padang Bulan, Distrik Heram, Selasa (6/10/2026).
Penyidik terus menelusuri dugaan keterlibatan pembeli, penyedia amunisi, penyumbang dana, hingga perantara penjualan.
Langkah tersebut bertujuan mengungkap jalur distribusi senjata ilegal yang diduga memasok KKB di Papua.
“Tim gabungan akan terus berupaya untuk mengungkap dan menangkap kelompok jaringan amunisi dan senpi sesuai SOP,” ujar Yusuf.
Hingga Jumat (16/10/2026), polisi masih mengembangkan perkara dan mendalami peran setiap pihak berdasarkan alat bukti.
Pengungkapan jaringan pemasok menjadi bagian penting dalam upaya membatasi peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua.
Baca juga: Operasi Penangkapan di Dekai Berujung Baku Tembak, Empat Anggota KKB Eden Sawi Tewas





































