- AI memungkinkan pelaku membuat suara, wajah, dan identitas digital palsu semakin meyakinkan.
- IASC menerima lebih dari 637 ribu laporan penipuan hingga 31 Juli 2026.
- INTERPOL menemukan peningkatan pembahasan deepfake di lingkungan kejahatan siber Asia Tenggara.
- AI dapat memperkuat kejahatan sekaligus menjadi alat untuk mendeteksi dan melawannya.
JAMLIMA.COM, JAKARTA — Kejahatan AI berkembang seiring kemampuan pelaku memanfaatkan deepfake, kloning suara, dan rekayasa sosial untuk membuat penipuan digital semakin meyakinkan.
Penipu kini dapat memanfaatkan AI untuk meniru suara, membuat wajah palsu, menyusun pesan personal, hingga menjalankan rekayasa sosial yang semakin sulit dikenali.
Perubahan tersebut menjadi salah satu alasan perkembangan AI mulai masuk dalam pembahasan tantangan penegakan hukum.
Pengamat kepolisian ISESS Bambang Rukminto bahkan menempatkan percepatan perkembangan AI sebagai salah satu tantangan yang menanti Kapolri baru, Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Suara dan wajah bisa ditiru
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria sebelumnya mengingatkan kemampuan AI dalam membuat manipulasi digital.
“Sekarang suara kita bisa ditiru, gambar wajah kita bisa ditiru,” kata Nezar saat Indonesia Ethical AI Summit di Jakarta, 17 Juni 2026.
Teknologi tersebut membuka ruang bagi modus impersonasi.
Pelaku dapat menyamar sebagai keluarga, pejabat, pimpinan perusahaan, atau pihak lain yang dipercaya korban.
Modusnya tidak selalu membutuhkan peretasan sistem.
Pelaku bisa memanfaatkan informasi pribadi yang tersedia di internet untuk membuat rekayasa sosial semakin meyakinkan.
AI kemudian membantu mempercepat pembuatan suara, gambar, video, atau pesan yang menyerupai sumber asli.
Kerugian scam mencapai triliunan rupiah
Komdigi mencatat kerugian akibat spam dan scam di Indonesia sekitar Rp7,5 triliun berdasarkan data Global Anti-Scam Alliance yang dikutip pemerintah pada 2026.
Namun, skala persoalan juga terlihat dari laporan masyarakat.
OJK mencatat Indonesia Anti-Scam Centre menerima 637.055 laporan sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026.
Sebanyak 1.179.881 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi.
Dari jumlah tersebut, 607.210 rekening telah diblokir.
IASC juga memblokir sekitar Rp724,1 miliar dana terkait penipuan.
Sementara itu, dana korban yang berhasil dikembalikan mencapai sekitar Rp204,3 miliar.
Angka tersebut mencakup penipuan secara lebih luas dan bukan seluruhnya kejahatan yang menggunakan AI.
Namun, perkembangan AI menambah instrumen yang dapat digunakan pelaku untuk membuat penipuan semakin meyakinkan.
Bank Indonesia juga mengingatkan risiko fraud dan scam semakin kompleks dengan munculnya AI, deepfake, dan rekayasa sosial.
Deepfake berkembang di jaringan kriminal
Ancaman serupa terlihat di tingkat regional.
INTERPOL dalam Asia and South Pacific Cyberthreat Assessment Report 2025/2026 menyebut jaringan kriminal semakin memanfaatkan AI, ransomware-as-a-service, serta teknik rekayasa sosial.
Laporan itu menggunakan data Januari 2024 hingga Maret 2025 dari 18 negara anggota di Asia dan Pasifik Selatan.
INTERPOL juga menemukan pembahasan mengenai deepfake di forum kriminal siber dan kanal Telegram yang populer di kalangan pelaku Asia Tenggara meningkat 600 persen antara Februari dan Juni 2024.
Sementara itu, lebih dari 135.000 serangan terkait ransomware tercatat di kawasan tersebut sepanjang 2024.
Angka itu merupakan data regional sehingga tidak dapat digunakan sebagai statistik khusus Indonesia.
Penipu bisa menyamar sebagai aparat
UNODC juga menemukan perkembangan penggunaan AI dalam jaringan kejahatan di Asia Tenggara.
Teknologi tersebut digunakan dalam penipuan investasi, pemerasan, romance scam, hingga pemalsuan identitas.
Dalam sejumlah kasus, pelaku menggunakan kloning suara dan video deepfake waktu nyata.
Teknologi itu memungkinkan penipu menyamar sebagai polisi atau otoritas keuangan saat berkomunikasi dengan korban.
Perkembangan tersebut membuat verifikasi identitas semakin penting.
Wajah atau suara yang terdengar familiar tidak lagi otomatis menjamin bahwa seseorang benar-benar berbicara dengan orang yang dikenalnya.
AI mempercepat serangan sekaligus pertahanan
Teknologi yang sama juga dapat digunakan untuk melawan kejahatan.
AI mampu membantu analisis data dalam jumlah besar, mendeteksi anomali, menemukan pola transaksi, dan mempercepat pemeriksaan forensik digital.
INTERPOL mencatat 66,7 persen negara anggota yang disurvei telah mengadopsi sistem AI untuk analisis prediktif, forensik digital, atau deteksi ancaman.
Namun, INTERPOL juga menemukan kesenjangan dalam perangkat forensik, pelatihan kejahatan siber, dan kemampuan teknis aparat.
World Economic Forum menempatkan AI sebagai salah satu faktor yang mengubah lanskap keamanan siber pada 2026.
AI dapat memperkuat sistem pertahanan. Pada saat bersamaan, teknologi tersebut juga dapat meningkatkan kemampuan pelaku.
Tantangan masuk ke meja Kapolri baru
Perubahan itu kini bertemu dengan pergantian kepemimpinan Polri.
DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (1/10/2026).
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menilai perkembangan AI menjadi salah satu tantangan bagi kepemimpinan baru.
“Kapolri berikutnya memiliki tantangan sangat besar bagi organisasi, selain reformasi kultural yang belum tuntas juga percepatan perkembangan teknologi terutama AI,” katanya.
Tantangan tersebut membuat penegakan hukum menghadapi dua sisi teknologi sekaligus.
Pelaku dapat menggunakan AI untuk meningkatkan skala dan kualitas penipuan.
Sebaliknya, aparat dapat memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi pola kejahatan dan mempercepat penyelidikan.
Perbedaannya akan ditentukan oleh kemampuan manusia, kualitas data, perangkat forensik, tata kelola, dan kecepatan adaptasi.
Di titik itu, perkembangan AI bukan lagi sekadar persoalan teknologi.
AI telah menjadi bagian dari perubahan pola kejahatan yang harus dihadapi sistem penegakan hukum.





































