Scroll untuk baca artikel
EnterNasional

Rutan Depok Laporkan 2 Pegawai, Pesta Sabu Muncul Seusai Klaster Mewah Lapas Cibinong

×

Rutan Depok Laporkan 2 Pegawai, Pesta Sabu Muncul Seusai Klaster Mewah Lapas Cibinong

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar video dugaan pesta sabu di Rutan Depok
PESTA SABU RUTAN DEPOK - Tangkapan layar video yang diduga memperlihatkan pesta sabu di Rutan Kelas I Depok. Dua pegawai telah dilaporkan, sementara polisi menelusuri asal narkotika. (Foto: Tangkapan layar/Jamlima.com)

  • Rutan Depok melaporkan dua pegawai setelah video pesta narkoba viral.
  • Polisi menduga satu pegawai menyediakan sabu, sementara pegawai lain menyediakan alat musik.
  • Tes urine keduanya negatif, tetapi polisi masih menelusuri asal sabu dan jalur masuknya.
  • Kasus Depok mencuat beberapa hari setelah 10 bangunan fasilitas khusus di Lapas Cibinong dibongkar karena tidak sesuai ketentuan.

JAMLIMA.COM, DEPOK — Rutan Kelas I Depok melaporkan dua pegawainya ke Polres Metro Depok terkait dugaan keterlibatan dalam pesta narkoba bersama warga binaan.

Kasus itu muncul beberapa hari setelah pemerintah membongkar 10 bangunan fasilitas khusus yang disebut “apartemen” atau klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kedua kasus kini menempatkan pengawasan pemasyarakatan di Jawa Barat dalam sorotan.

Dua Pegawai Rutan Dilaporkan ke Polisi

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok Bogi Nurseto menyatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Rutan Depok mengambil langkah itu setelah memeriksa video pesta narkoba yang beredar di media sosial.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno membenarkan proses hukum tersebut.

“Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP dan sedang ditindaklanjuti,” kata Yudi.

Ditjenpas juga memindahkan warga binaan yang diduga terlibat ke lapas lain.

Polisi Telusuri Asal Sabu

Penyelidikan mengarah pada peran dua pegawai Rutan Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra mengatakan satu pegawai diduga menyediakan sabu, sedangkan pegawai lainnya menyediakan alat musik.

Polisi telah mengetes urine keduanya. Hasilnya negatif narkoba.

Namun, hasil tersebut tidak menghentikan penyelidikan. Polisi masih mendalami asal sabu dan cara narkotika itu masuk ke rutan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut,” kata Christian.

Polisi juga menggeledah Rutan Depok pada 4 Oktober 2026. Petugas tidak menemukan sabu karena peristiwa dalam video disebut terjadi pada 27 September 2026.

Penyelidikan kini berfokus pada rantai masuk narkotika dan pihak yang menyediakannya.

22 Warga Binaan Diperiksa

Kasus bermula dari video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget di ruangan tertutup. Salah seorang tampak memegang botol yang diduga digunakan sebagai bong.

Narasi awal di media sosial menyebut lokasi kejadian sebagai “Lapas Depok”. Namun, Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno memastikan peristiwa itu terjadi di Rutan Depok.

Pihak rutan memeriksa sekitar 22 warga binaan. Tiga hingga empat orang kemudian menjalani pendalaman lebih lanjut.

Dua pegawai turut diperiksa. Mereka berasal dari jajaran pengamanan dan staf bimbingan kerja.

Beberapa Hari Sebelumnya, Lapas Cibinong Disorot

Kasus Rutan Depok mencuat tidak lama setelah persoalan berbeda terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pada 30 September 2026, Ditjenpas membongkar 10 unit bangunan yang menjadi sorotan publik. Bangunan itu disebut fasilitas “apartemen” dan dilengkapi berbagai perlengkapan yang tidak lazim bagi hunian warga binaan reguler.

Sebelum pembongkaran, petugas mengeluarkan televisi, kasur, alat olahraga, dan kompor.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memimpin pembongkaran tersebut.

“Total 10 unit bangunan. Hari ini beres,” kata Mashudi.

Bangunan Cibinong Tidak Berasal dari APBN

Pemeriksaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menemukan persoalan lain.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyatakan bangunan itu bukan proyek yang dibiayai APBN. Bangunan tersebut juga menjadi objek investigasi karena diduga berdiri tanpa perizinan sesuai ketentuan.

Komisi XIII DPR meminta fasilitas tersebut ditertibkan. Pembongkaran berlangsung setelah inspeksi bersama DPR dan jajaran Kemenimipas.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan tanah tempat bangunan berdiri tetap menjadi aset Pemkab Bogor. Pemkab tidak pernah menghibahkan lahan itu kepada Kemenimipas maupun Lapas Cibinong.

Depok dan Cibinong, Dua Kasus Berbeda

Secara hukum, kasus Rutan Depok berbeda dari perkara Lapas Cibinong.

Di Depok, penyelidikan berfokus pada dugaan narkotika, keterlibatan pegawai, dan jalur masuk barang terlarang. Sementara itu, kasus Cibinong berkaitan dengan fasilitas khusus, bangunan yang tidak sesuai ketentuan, serta dugaan perlakuan berbeda terhadap warga binaan.

Belum ada bukti yang menghubungkan kedua kasus tersebut. Karena itu, keduanya tidak dapat dipandang sebagai satu jaringan atau perkara.

Namun, kemunculannya dalam waktu berdekatan sama-sama menyoroti pengawasan internal pemasyarakatan.

Kasus Cibinong mempertanyakan bagaimana fasilitas khusus dapat berdiri dan digunakan di lingkungan lapas. Kasus Depok memunculkan pertanyaan lain: bagaimana sabu dan perangkat pesta bisa masuk ke rutan.

Pengawasan Internal Jadi Titik Kritis

Lapas dan rutan merupakan lingkungan dengan akses terbatas. Petugas mengawasi pergerakan orang, barang, dan fasilitas melalui mekanisme berlapis.

Karena itu, penyelidikan kasus Depok tidak berhenti pada siapa yang berada dalam video.

Polisi juga perlu menelusuri asal narkotika dan jalur masuknya untuk menentukan apakah pelanggaran bersifat individual atau menunjukkan masalah pengawasan yang lebih luas.

Hal serupa berlaku di Cibinong. Pembongkaran memang menghilangkan fasilitas fisiknya, tetapi pemeriksaan tetap perlu menjelaskan bagaimana bangunan berdiri.

Termasuk siapa yang mengizinkan penggunaannya, dan bagaimana pengawasan berlangsung.

Ditjenpas menyatakan investigasi terhadap temuan di Lapas Cibinong masih berjalan.

Dua Alarm dari Depok–Bogor

Rutan Depok dan Lapas Cibinong berada di wilayah bertetangga di Jawa Barat.

Dalam waktu kurang dari sepekan, keduanya menjadi perhatian nasional karena persoalan berbeda.

Di Cibinong, alat berat meratakan 10 fasilitas yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Di Depok, polisi menelusuri asal sabu setelah rutan melaporkan dua pegawainya.

Tahap berikutnya akan menentukan apakah kasus Depok berhenti pada pelanggaran individu atau membuka persoalan pengawasan yang lebih luas.

Pertanyaan utamanya bukan hanya siapa yang berada dalam pesta tersebut, melainkan bagaimana narkotika bisa masuk ke tempat yang seharusnya memiliki sistem pengawasan berlapis.