- Polisi mengamankan 104 orang dalam penggerebekan kawasan Sapiria-Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (9/10/2026).
- Hasil tes urine menunjukkan 98 orang positif narkoba dan enam lainnya negatif. Polisi juga mengamankan tiga terduga bandar.
- Lurah Suangga menyebut sekitar 94 orang berasal dari luar kelurahan. Delapan dari sekitar 10 warga setempat telah dipulangkan.
- Polisi menyita sekitar 10 gram sabu dan uang Rp49,6 juta. Aparat juga memperketat pengawasan jalur masuk narkoba ke Sulawesi Selatan.
JAMLIMA.COM, MAKASSAR – Polisi mengamankan 104 orang dalam penggerebekan kawasan Sapiria-Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Operasi berlangsung pada Jumat (9/10/2026) sore. Petugas menyasar kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Makassar.
Dari 104 orang yang diamankan, sebanyak 98 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine. Enam orang lainnya menunjukkan hasil negatif.
Namun, perkembangan terbaru mengungkap fakta lain.
Lurah Suangga, Andi Erni, menyebut sebagian besar orang yang diamankan bukan warga kelurahannya.
“Dari 100 lebih itu kurang lebih 10 orang warga kelurahan di situ,” ujar Erni kepada detikSulsel, Minggu (11/10/2026).
Menurut Erni, sekitar 94 orang lainnya berasal dari luar Kelurahan Suangga.
Keterangan tersebut berdasarkan informasi perangkat lingkungan setempat. Polisi belum merilis hasil verifikasi domisili seluruh orang yang diamankan.
Polisi Kerahkan 105 Personel
Penggerebekan melibatkan 105 personel gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan.
Sebanyak 80 personel berasal dari Polrestabes Makassar. Sementara itu, 25 personel lainnya berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan hasil operasi dalam konferensi pers, Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Polisi menemukan akses masuk kawasan yang diperkuat pelat baja dan dilengkapi jendela loket.
Petugas kemudian menggunakan gerinda untuk membongkar penghalang tersebut.
Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang berusaha melarikan diri melalui atap rumah.
Petugas juga mendapat perlawanan berupa lemparan batu dan kayu.
Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan sebelum melanjutkan pengamanan.
Arya mengatakan kawasan Sapiria-Borta sebelumnya pernah menjadi sasaran operasi serupa.
Aparat bahkan telah membongkar penghalang akses masuk pada penggerebekan terdahulu.
Namun, penghalang tersebut kembali dibangun.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa pembongkaran sarana transaksi belum cukup untuk menghentikan dugaan aktivitas peredaran narkoba.
Tiga Terduga Bandar Ikut Diamankan
Selain mengamankan orang-orang di lokasi, polisi menangkap tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar narkoba.
Ketiganya berinisial P, A, dan W.
“Kita melakukan penggerebekan secara bersama-sama dengan hasil didapatkan kurang lebih 104 orang. Tiga orang bandar,” kata Arya, sebagaimana dilaporkan ANTARA, Sabtu (10/10/2026).
Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang.
Polisi juga menyita sekitar 10 gram sabu dan uang tunai Rp49,6 juta yang diduga berasal dari transaksi narkoba.
Barang bukti lainnya meliputi 104 alat isap, 26 telepon seluler, dua timbangan, plastik kemasan kosong, dan perangkat kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV).
Petugas turut mengamankan pintu loket baja dan sejumlah senjata tajam.
Barang bukti tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu.
Delapan Warga Setempat Dipulangkan
Lurah Suangga Andi Erni mengungkapkan perkembangan penanganan warga kelurahannya.
Menurut Erni, sekitar 10 warga setempat termasuk dalam kelompok yang diamankan.
Dari jumlah tersebut, delapan orang telah kembali ke rumah.
Sementara itu, dua orang lainnya masih berada di kantor polisi.
Erni mengaku belum mengetahui secara terperinci hasil pemeriksaan penyidik terhadap kedua orang tersebut.
Ia juga belum dapat memastikan alasan pemulangan delapan warga.
Karena itu, pemulangan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai hasil penetapan status hukum tertentu.
Demikian pula, hasil tes urine positif tidak otomatis membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkoba.
Penentuan peran dan status hukum tetap memerlukan pemeriksaan serta alat bukti yang sah.
Polisi Perketat Jalur Masuk Narkoba
Perkembangan terbaru muncul pada Minggu (11/10/2026).
Polrestabes Makassar menyatakan akan memperketat pengawasan jalur yang diduga menjadi pintu masuk narkoba ke Sulawesi Selatan.
Pengawasan mencakup wilayah pelabuhan dan pulau-pulau terluar yang berpotensi menjadi jalur transit.
Arya mengatakan kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar mengenai langkah pencegahan tersebut.
Menurut dia, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menghambat masuknya pasokan narkoba.
Polisi juga masih menelusuri kemungkinan hubungan jaringan peredaran narkoba di Makassar dengan pemasok dari luar negeri.
Dalam sejumlah pengungkapan sebelumnya, aparat menemukan dugaan jalur distribusi sabu dari Malaysia melalui Kalimantan menuju Sulawesi Selatan.
Namun, polisi belum memastikan bahwa barang bukti dari penggerebekan Sapiria-Borta berasal dari jaringan tersebut.
Penyidik masih mendalami asal pasokan yang diduga berkaitan dengan tiga terduga bandar.
Polisi Dalami Dugaan Pemanfaatan Tawuran
Selain jalur pasokan, kepolisian menelusuri dugaan pemanfaatan tawuran antarkelompok untuk mengalihkan perhatian aparat.
Dugaan tersebut muncul dari informasi mengenai pola aktivitas di sekitar kawasan peredaran narkoba.
Namun, Arya menegaskan hubungan antara tawuran dan distribusi narkoba masih membutuhkan pendalaman.
Polisi belum menyimpulkan bahwa setiap tawuran di kawasan tersebut berkaitan dengan transaksi narkoba.
Penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah dugaan pengalihan perhatian itu benar terjadi.
Pengguna dan Pengedar Akan Ditangani Berbeda
Kapolrestabes Makassar menyatakan tindak lanjut terhadap orang-orang yang diamankan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan.
Mereka yang terbukti terlibat tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, pengguna yang memenuhi persyaratan dapat menjalani rehabilitasi berdasarkan asesmen.
Penanganan tersebut bertujuan membedakan orang yang membutuhkan pemulihan dari pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Di sisi lain, asal domisili tidak dapat dijadikan dasar tunggal untuk menentukan keterlibatan seseorang.
Keterangan bahwa sekitar 94 orang berasal dari luar kelurahan menunjukkan luasnya asal pengunjung kawasan tersebut.
Namun, informasi itu belum membuktikan adanya jaringan narkoba lintas wilayah.
Polisi masih perlu menelusuri hubungan antarpelaku, komunikasi, transaksi, dan aliran uang.
Hingga Minggu (11/10/2026), belum tersedia perincian resmi mengenai status hukum akhir seluruh 104 orang yang diamankan.
Penggerebekan Sapiria-Borta kini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menelusuri jaringan pasokan sekaligus memperketat pengawasan peredaran narkoba di Sulawesi Selatan.
Baca juga: Kasus Narkoba 3 Anggota DPRD Masuk Restorative Justice, BNN Surabaya Lanjutkan Asesmen





































