Scroll untuk baca artikel
EnterNasional

KPK Periksa Lagi Sestama BNPB, Usut Pengadaan Dana Bencana Rp148 Miliar

×

KPK Periksa Lagi Sestama BNPB, Usut Pengadaan Dana Bencana Rp148 Miliar

Sebarkan artikel ini
penyidikan korupsi dana bnpb terkait pengadaan barang penanggulangan bencana
KORUPSI DANA BNPB — Ilustrasi penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penanggulangan bencana di BNPB dengan nilai pengadaan sekitar Rp148 miliar. (Foto: Ilustrasi/Jamlima.com)

  • KPK dilaporkan kembali memeriksa Sekretaris Utama BNPB Rustian bersama tujuh saksi, Selasa (27/10/2026).
  • Penyidik mengusut dugaan korupsi pengadaan dana bencana senilai sekitar Rp148 miliar sepanjang 2024–2026.
  • Lima tersangka telah ditetapkan. KPK juga menyita uang, emas, aset kripto, dan kendaraan terkait perkara.
  • Pengembangan penyidikan mencakup dugaan konflik kepentingan, aliran dana, dan keterlibatan dua prajurit TNI aktif.

JAKARTA, JAMLIMA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sekretaris Utama BNPB, Rustian, dilaporkan kembali menjalani pemeriksaan bersama tujuh saksi lainnya, Selasa (27/10/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan penyimpangan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

KPK sebelumnya mengungkap pengadaan senilai sekitar Rp148 miliar yang diduga melibatkan perusahaan terafiliasi tersangka selama 2024–2026.

Angka tersebut merupakan nilai pengadaan yang diselidiki, bukan jumlah kerugian negara yang telah ditetapkan.

Rustian Kembali Diperiksa KPK

Rustian sebelumnya termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026.

Namun, KPK tidak menetapkannya sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan keputusan tersebut pada Rabu (14/10/2026).

“Hasil ekspose, itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama,” kata Setyo.

Meski demikian, penyidik tetap dapat meminta keterangan tambahan untuk memperjelas rangkaian peristiwa.

Hingga informasi terakhir yang terkonfirmasi, Rustian berstatus saksi.

Baca juga: OTT Klaten, Bupati Hamenang dan 19 Orang Diamankan, KPK Usut Dugaan Suap Audit BPK

KPK Telusuri Pengadaan Rp148 Miliar

Penyidikan BNPB mencakup dugaan konflik kepentingan dan suap dalam pengadaan barang penanggulangan bencana.

Salah satu tersangka ialah Bima Setiawan, tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto.

KPK menduga sejumlah perusahaan yang memperoleh proyek memiliki hubungan dengan Bima.

Nilai pengadaan tersebut mencapai sekitar Rp148 miliar, terdiri atas Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.

Penyidik juga mendalami dugaan pengaturan pemenang proyek.

“Ada dugaan beberapa proyek ini memang sengaja di-plotting untuk dimenangkan pihak-pihak tertentu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (21/10/2026).

Selain itu, KPK menelusuri dugaan penggunaan dana terkait perkara untuk pembelian saham.

Salah satu transaksi yang diperiksa berkaitan dengan 150,4 juta lembar saham PT Medela Potentia Tbk. (MDLA).

Lima Tersangka dan Penyitaan Aset

KPK menetapkan lima tersangka pada 14 Oktober 2026.

Mereka ialah Bima Setiawan, Richard Erlangga, Gabriel Purwaka Sigit, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarian.

Richard merupakan tenaga ahli Kepala BNPB. Gabriel menjabat pejabat pembuat komitmen, sedangkan Gery merupakan Direktur PT Trans Lintas Selaras.

Sementara itu, Syifa berasal dari pihak swasta.

Dalam dugaan suap, KPK menyebut Richard menerima Rp2,38 miliar melalui perantara dari Gery selama Januari–September 2026.

Penyidik juga menduga terdapat pemberian Rp140 juta kepada Gabriel.

KPK kemudian mengamankan barang bukti senilai sekitar Rp5,47 miliar, termasuk uang tunai, emas, dan aset kripto.

Selain itu, penyidik menyita sejumlah kendaraan, termasuk BMW, BYD, dan AION.

Pengadaan Peralatan Bencana Ikut Diselidiki

Penyidikan tidak hanya menyangkut pengadaan alat komunikasi untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.

KPK turut mendalami pengadaan tenda, selimut, pompa air, dan perahu karet.

Barang tersebut memiliki fungsi penting dalam evakuasi serta pelayanan masyarakat terdampak bencana.

Karena itu, perkara ini juga menyoroti pengawasan pengadaan darurat yang harus berjalan cepat tanpa mengabaikan akuntabilitas.

Namun, dugaan penyimpangan pengadaan tidak otomatis membuktikan seluruh barang bermasalah atau tidak diterima masyarakat.

KPK Koordinasi dengan TNI

Pengembangan perkara turut menyentuh dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif.

KPK telah menyurati Panglima TNI untuk mengoordinasikan penanganan perkara.

Selain itu, KPK menyampaikan informasi kepada Pusat Polisi Militer TNI mengenai peran Suharyanto yang muncul dalam penyidikan.

Hingga informasi yang telah terkonfirmasi, Suharyanto belum diumumkan sebagai tersangka.

Keterlibatan pidana setiap pihak tetap harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan proses hukum.

Penyidikan korupsi dana BNPB kini berfokus pada dugaan pengaturan pengadaan dan penelusuran aliran uang.

Perkara ini sekaligus menguji akuntabilitas penggunaan dana darurat yang semestinya mendukung pertolongan cepat bagi masyarakat terdampak bencana.


Baca juga: Kilas OTT BNPB: Barang Bukti Tembus Rp5,47 Miliar, KPK Sita Emas hingga Kripto