Scroll untuk baca artikel
Nasional

Lawan Bullying, Jatim Turunkan Polisi ke Sekolah, Jakarta Libatkan Siswa

×

Lawan Bullying, Jatim Turunkan Polisi ke Sekolah, Jakarta Libatkan Siswa

Sebarkan artikel ini
Polisi Jogo Sekolah Polda Jatim dan Polisi Siswa Polda Metro Jaya dalam upaya pencegahan perundungan.
PERLINDUNGAN PELAJAR — Polda Jawa Timur meluncurkan Polisi Jogo Sekolah, sementara Polda Metro Jaya mengembangkan Polisi Siswa Keamanan Sekolah sebagai upaya mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. (Foto: Ilustrasi/Jamlima.com)

  • Polda Jawa Timur meluncurkan Polisi Jogo Sekolah pada Rabu, (21/10/2026).
  • Polda Metro Jaya lebih dahulu membentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah pada 17 November 2025.
  • Jawa Timur mengutamakan pendampingan polisi, sedangkan Jakarta melibatkan pelajar dalam pencegahan kekerasan.
  • Kedua program perlu menjamin perlindungan korban, keamanan pelaporan, dan evaluasi berkala.

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Jawa Timur dan Jakarta menerapkan dua pendekatan berbeda untuk melindungi pelajar dari kekerasan.

Polda Jawa Timur menghadirkan Polisi Jogo Sekolah. Sementara itu, Polda Metro Jaya mengembangkan Polisi Siswa Keamanan Sekolah.

Kedua program menyasar perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan gangguan keamanan.

Namun, strategi keduanya berbeda. Jawa Timur mengandalkan pendampingan polisi, sedangkan Jakarta melibatkan siswa untuk menjaga lingkungan sekolah.

Jatim Hadirkan Polisi Jogo Sekolah

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono meluncurkan Polisi Jogo Sekolah di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (21/10/2026).

Program ini mengutamakan pendekatan persuasif, humanis, dan pencegahan sejak dini.

“Kami ingin polisi menjadi orang tua asuh sekaligus sahabat bagi anak sekolah,” kata Dekananto.

Melalui program tersebut, polisi akan memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun komunikasi dengan pelajar.

Polda Jatim juga akan memetakan sekolah berdasarkan tingkat kebutuhan pendampingan.

Sekolah yang menghadapi risiko kekerasan akan memperoleh perhatian lebih intensif.

Selain itu, pelaksanaan program melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK), kepala sekolah, wali kelas, dan orang tua.

Polda Jatim berencana menerapkan program tersebut melalui seluruh Polres jajarannya.

Jakarta Bentuk Polisi Siswa

Polda Metro Jaya lebih dahulu mencanangkan Polisi Siswa Keamanan Sekolah pada Senin (17/11/2025).

Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Pol Asep Edi Suheri, memperkenalkan program tersebut dalam apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1.700 peserta mengikuti kegiatan yang melibatkan Saka Bhayangkara, Pramuka, dan Patroli Keamanan Sekolah.

Program ini mengusung konsep dari siswa untuk siswa.

“Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ujar Asep.

Dengan demikian, siswa berperan dalam pencegahan dan pelaporan, bukan sebagai penegak hukum.

Ancaman Bullying Masih Tinggi

Data Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan tingginya kasus perundungan di Indonesia.

Sebanyak 25 persen siswi dan 30 persen siswa laki-laki melaporkan mengalami perundungan setidaknya beberapa kali dalam sebulan.

Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat 33,64 persen anak usia 13–17 tahun mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.

Angka SNPHAR mencakup kekerasan fisik, emosional, atau seksual di berbagai lingkungan.

Karena itu, angka tersebut tidak dapat disamakan dengan prevalensi perundungan di sekolah.

Data ini memperlihatkan pentingnya pencegahan, pendampingan, dan sistem pelaporan yang aman.

Program Harus Sesuai Aturan Pendidikan

Kedua program perlu sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Aturan yang berlaku sejak 9 Januari 2026 itu menggantikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

Regulasi terbaru menekankan perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosial, dan keselamatan digital.

Kepala sekolah bertanggung jawab menyelenggarakan budaya sekolah aman dengan melibatkan seluruh warga sekolah.

Karena itu, kehadiran polisi dan keterlibatan pelajar harus memperkuat perlindungan, bukan menggantikan peran pendidik.

Efektivitas Program Jadi Tantangan

Polisi Jogo Sekolah dan Polisi Siswa memiliki tujuan serupa, tetapi menggunakan pendekatan berbeda.

Kehadiran polisi dapat memperkuat edukasi dan pencegahan. Sementara itu, keterlibatan siswa dapat membantu mengenali risiko melalui komunikasi antarteman.

Namun, kedua program membutuhkan pengawasan agar tidak menimbulkan intimidasi maupun tindakan menghakimi.

Keberhasilannya juga tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan atau laporan.

Sekolah perlu menilai penanganan kasus, pemulihan korban, dan rasa aman pelajar.

Hingga Jumat (23/10/2026), belum tersedia dasar evaluasi yang memadai untuk membandingkan dampak kedua program.

Pada akhirnya, perlindungan anak membutuhkan kerja sama polisi, sekolah, keluarga, dan pelajar.

Tujuannya bukan sekadar menjaga ketertiban, melainkan memastikan setiap anak dapat belajar tanpa rasa takut.


Baca juga: Siswa SD Pemalang Meninggal, Polisi Periksa 6 Saksi Dugaan Perundungan