- Total biaya haji 2027 naik 12,65 persen menjadi rata-rata Rp98,47 juta per jemaah.
- Sisa pelunasan turun Rp3,38 juta menjadi Rp23,05 juta dibandingkan 2026.
- Subsidi pemerintah Rp3,2 juta dan nilai manfaat rekening virtual membantu menekan pelunasan.
- BPKH mengalokasikan Rp43,82 juta per jemaah dari hasil pengelolaan dana haji.
JAMLIMA.COM, JAKARTA – Biaya haji 2027 justru meningkat Rp11,06 juta per jemaah. Namun, pemerintah dan DPR berhasil menekan sisa pelunasan hingga turun Rp3,38 juta.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Komisi VIII DPR bersama pemerintah di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan Rp98.466.351 per jemaah. Angka ini naik 12,65 persen dari Rp87,41 juta pada 2026.
Meski demikian, rata-rata pelunasan jemaah turun dari Rp26,43 juta menjadi Rp23,05 juta.
Penurunan ini terjadi karena pemerintah mengalokasikan subsidi Rp3,2 juta. Selain itu, perhitungan juga memanfaatkan saldo nilai manfaat rekening virtual jemaah.
Mengapa Pelunasan Haji 2027 Lebih Murah?
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan struktur pembiayaan yang disepakati pemerintah dan DPR.
Dari total BPIH Rp98,47 juta, porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai Rp54.648.825.
Sementara itu, BPKH menanggung Rp43.817.526 melalui hasil pengelolaan dana haji.
Dengan demikian, Bipih mencakup 55,50 persen dari total biaya. Adapun nilai manfaat BPKH menyumbang 44,50 persen.
“Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH,” kata Dasco, Rabu (7/10/2026).
Namun, angka Bipih tersebut bukan seluruhnya uang yang harus disetor saat pelunasan.
Setoran awal, nilai manfaat rekening virtual, dan subsidi pemerintah mengurangi kewajiban pembayaran berikutnya.
Rincian Pelunasan Haji 2027
Berikut perhitungan rata-rata biaya yang harus disiapkan jemaah:
| Komponen | Nominal |
|---|---|
| Bipih 2027 | Rp54.648.825 |
| Setoran awal | Rp25.000.000 |
| Nilai manfaat rekening virtual | Rp3.400.000 |
| Subsidi pemerintah | Rp3.200.000 |
| Sisa pelunasan | Rp23.048.825 |
Dengan skema tersebut, jemaah menghemat rata-rata Rp3.384.982 dibandingkan pelunasan 2026.
Namun, nilai tersebut merupakan rata-rata nasional. Besaran pelunasan setiap jemaah dapat berbeda menurut embarkasi dan saldo rekening virtual.
Biaya Naik, Dana Haji Menanggung Rp8,83 Triliun
Kenaikan BPIH dipengaruhi kebutuhan penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan layanan operasional.
Pemerintah menetapkan biaya penerbangan rata-rata Rp38,51 juta per jemaah.
Selanjutnya, layanan di Arab Saudi membutuhkan Rp54,32 juta. Adapun biaya penyelenggaraan dalam negeri mencapai Rp5,64 juta.
Untuk mendukung pembiayaan tersebut, BPKH mengalokasikan total nilai manfaat sekitar Rp8,83 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah memastikan kesiapan lembaganya menyalurkan dana sesuai kesepakatan.
“BPKH siap mendukung penuh dan menyalurkan alokasi Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun,” ujar Fadlul dalam keterangan resmi, Rabu (7/10/2026).
Meski pelunasan turun, penggunaan dana haji tetap membutuhkan pengelolaan berkelanjutan.
Sebab, nilai manfaat juga berkaitan dengan kepentingan jutaan calon jemaah yang masih menunggu keberangkatan.
DPR Ingatkan Kualitas Pelayanan
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menilai kebijakan tersebut harus menjaga keseimbangan antara keterjangkauan biaya dan keberlanjutan dana.
“Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang akan berangkat menunaikan ibadah haji, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dana haji,” ujar Sari, Senin (12/10/2026).
Sementara itu, Komisi VIII DPR meminta peningkatan biaya operasional diikuti perbaikan layanan.
Perhatian utama mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, sanitasi, dan pelayanan kesehatan.
Pengawasan juga menyasar fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Selain itu, pemeriksaan istitha’ah kesehatan menjadi bagian penting sebelum keberangkatan.
Kuota Haji 2027 Sebanyak 221 Ribu Jemaah
Pemerintah menetapkan kuota haji Indonesia pada 2027 sebanyak 221.000 jemaah.
Dari jumlah tersebut, alokasi haji reguler mencapai 203.320 orang, termasuk petugas haji daerah dan unsur KBIHU.
Sementara itu, kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan calon jemaah agar mengikuti jadwal pelunasan resmi.
“Pelunasan tepat waktu menjadi penting agar seluruh tahapan penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan baik dan kuota haji nasional dapat terserap secara optimal,” kata Marwan, Rabu (7/10/2026).
Penurunan pelunasan menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji 2027.
Namun, ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan hanya biaya yang lebih ringan. Pemerintah juga harus memastikan pelayanan meningkat tanpa mengorbankan keberlanjutan dana haji.
Baca juga: Arab Saudi Blokir Rp66,6 Miliar Uang Muka Haji 2027, Kemenhaj Tempuh Jalur Diplomatik





































