Scroll untuk baca artikel
Nasional

Program Satu Orang Satu Rekening Sasar 25 Juta Warga, Edukasi Keuangan Jadi Perhatian

×

Program Satu Orang Satu Rekening Sasar 25 Juta Warga, Edukasi Keuangan Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi program satu orang satu rekening bagi 25 juta warga melalui BRI dan BSI
SATU REKENING - Ilustrasi layanan perbankan untuk mendukung Program Satu Orang Satu Rekening yang menyasar sekitar 25 juta warga Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Jamlima.com)

  • Pemerintah menyiapkan Program Satu Orang Satu Rekening bagi sekitar 25 juta warga yang belum memiliki rekening bank.
  • Anggaran awal mencapai Rp1,28 triliun, dengan rencana setoran Rp50.000 per rekening melalui BRI dan BSI.
  • Edukasi keuangan menjadi bagian penting agar masyarakat mampu menggunakan rekening secara aman dan produktif.
  • Pemerintah menargetkan pelaksanaan pada November atau Desember 2026, setelah regulasi dan mekanisme disiapkan.

JAMLIMA.COM, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,28 triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening.

Program ini menyasar sekitar 25 juta warga berpenghasilan rendah yang belum memiliki rekening bank.

Selain membuka rekening, pemerintah menyiapkan edukasi keuangan bagi masyarakat.

Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pemanfaatan layanan perbankan dan mendukung kegiatan ekonomi produktif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan program tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Kegiatan berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

“Menindaklanjuti Bapak Presiden, kami siapkan program satu orang satu rekening,” kata Airlangga.

Pemerintah Siapkan Saldo Awal Rp50.000

Program ini menyasar warga berusia 17 tahun ke atas yang belum mempunyai rekening perbankan.

Pemerintah memprioritaskan kelompok desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kelompok tersebut mencakup 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif terendah.

Pemerintah menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menjalankan program.

Setiap rekening direncanakan memperoleh setoran awal Rp50.000.

Dengan sasaran 25 juta orang, kebutuhan setoran mencapai Rp1,25 triliun.

Sementara itu, pemerintah menyiapkan anggaran awal Rp1,28 triliun.

Namun, pemerintah belum merinci seluruh komponen penggunaan anggaran tersebut.

Edukasi Keuangan Jadi Bagian Penting

Pemerintah tidak ingin program berhenti pada pembukaan rekening.

Airlangga menegaskan bahwa akses perbankan harus membantu penyaluran bantuan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Rekening juga dapat dimanfaatkan untuk menabung, menerima pembayaran, serta mendukung kegiatan usaha.

Karena itu, edukasi keuangan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program.

Pendampingan dapat mencakup pengenalan transaksi, pengelolaan tabungan, dan perlindungan data pribadi.

Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara lengkap mekanisme pendampingan khusus bagi 25 juta calon penerima.

OJK sebelumnya telah menjalankan pelatihan pendamping desa untuk meningkatkan keterampilan pengelolaan keuangan keluarga.

Program edukasi tersebut menjadi contoh pendekatan yang dapat dikembangkan, tetapi belum ditetapkan sebagai mekanisme program rekening massal.

OJK Ingatkan Risiko Rekening Tidak Aktif

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyoroti risiko penyalahgunaan rekening yang tidak aktif atau dormant.

Dalam pembahasan mengenai rekening pelajar, Friderica menilai edukasi diperlukan agar pemilik tetap menggunakan rekening dengan aman.

“Makanya harus dibimbing supaya enggak jadi dormant,” ujar Friderica seusai Rakornas TPAKD, Kamis (22/10/2026).

Risiko serupa perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program rekening bagi masyarakat dewasa.

Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, mengingatkan pentingnya pengawasan.

Menurut Esther, rekening yang tidak terkelola dengan baik berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Ia menyampaikan peringatan tersebut pada Sabtu (24/10/2026).

Karena itu, keamanan rekening menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program.

Anggaran Turun Setelah Pemadanan Data

Pemerintah sebelumnya memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp3,8 triliun.

Namun, hasil penyaringan calon penerima membuat alokasi awal turun menjadi Rp1,28 triliun.

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah mencocokkan data usia, tingkat kesejahteraan, dan kepemilikan rekening.

Proses tersebut melibatkan data BPS dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pemadanan bertujuan memastikan program menjangkau warga yang sesuai dengan kriteria.

Adapun DTSEN menjadi rujukan untuk menentukan kelompok kesejahteraan masyarakat.

BPS menegaskan bahwa desil merupakan ukuran relatif kesejahteraan keluarga, bukan penentu otomatis penerimaan bantuan.

Target Inklusi Keuangan Mendekati 99 Persen

Pemerintah menargetkan Program Satu Orang Satu Rekening meningkatkan inklusi keuangan nasional hingga mendekati 99 persen.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,61 persen.

Sementara itu, indeks literasi keuangan berada pada 69,57 persen.

OJK, LPS, dan BPS mengumumkan hasil survei tersebut pada 11 Agustus 2026.

Namun, angka inklusi nasional mencakup berbagai layanan keuangan, bukan hanya rekening bank.

Survei yang sama mencatat indeks inklusi sektor perbankan sebesar 70,64 persen.

Perbedaan ini menunjukkan pentingnya memperluas penggunaan layanan bank sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat.

Kapan Program Mulai Dilaksanakan?

Pemerintah menargetkan pembukaan rekening massal berlangsung pada November atau Desember 2026.

Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah masih menyiapkan perangkat regulasi dan mekanisme pelaksanaan.

Hingga Minggu (25/10/2026), jadwal pasti dan prosedur pendaftaran khusus program tersebut belum diumumkan secara lengkap.

Karena itu, masyarakat perlu mengikuti informasi resmi pemerintah serta bank pelaksana.

Masyarakat juga harus mewaspadai tautan pendaftaran palsu dan permintaan data perbankan.

Informasi rahasia seperti PIN, kata sandi, dan kode one-time password (OTP) tidak boleh diberikan kepada pihak lain.

Keberhasilan program nantinya tidak cukup dinilai dari jumlah rekening baru.

Penggunaan rekening secara aktif, keamanan transaksi, dan manfaat ekonomi bagi keluarga juga menjadi ukuran penting.


Baca juga: OJK Setujui Merger 117 BPR dan BPRS Jadi 33 Bank, Nasib Nasabah Disorot