Scroll untuk baca artikel
Lokal

75 WNA Dievakuasi Usai Bentrokan Morowali, Enam Orang Terluka

×

75 WNA Dievakuasi Usai Bentrokan Morowali, Enam Orang Terluka

Sebarkan artikel ini
Kendaraan terbakar usai bentrokan di Morowali
BENTROKAN MOROWALI - Kendaraan terbakar dalam kericuhan di Morowali. Polisi mengevakuasi 75 WNA dan menyelidiki bentrokan yang menyebabkan enam orang terluka. (Foto: Ist/Jamlima.com)

  • Polisi mengevakuasi 75 WNA dari lokasi konflik di Desa Matarape dan membawanya ke Polda Sulawesi Tengah.
  • Sebanyak enam orang terluka, terdiri atas lima warga setempat dan satu WNA.
  • Konflik berawal dari aksi warga yang memprotes debu akibat aktivitas pengangkutan material perusahaan.
  • Polisi masih menyelidiki penyebab bentrokan dan menyiagakan personel untuk mencegah konflik susulan.

JAMLIMA.COM, MOROWALI — Polisi mengevakuasi 75 warga negara asing (WNA) setelah bentrokan antara warga dan pihak PT Astima Konstruksi (Askon) di Desa Matarape, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.Puluhan WNA tersebut dibawa ke Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi juga berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memeriksa dokumen dan kelengkapan administrasi mereka.

Hingga Minggu (4/10/2026), polisi menyatakan 75 WNA tersebut masih berstatus saksi.

75 WNA Masih Berstatus Saksi

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini mengatakan evakuasi dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan.

“Kami telah mengevakuasi dan mengamankan 75 WNA,” kata Reza di Morowali, Minggu (4/10/2026).

Menurut dia, seluruh WNA tersebut dibawa ke Polda Sulawesi Tengah untuk mendalami penyebab konflik antara perusahaan dan warga.

Polisi juga melakukan pendataan bersama Imigrasi.

Sampai keterangan terakhir disampaikan, polisi belum menetapkan 75 WNA tersebut sebagai tersangka.

Status mereka masih sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

Karena itu, keberadaan mereka di Polda Sulawesi Tengah tidak dapat serta-merta diartikan sebagai penetapan tersangka.

Polisi masih memeriksa saksi dan menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan serta kerusakan dalam peristiwa tersebut.

Berawal dari Protes Debu Hauling

Bentrokan bermula dari aksi Aliansi Masyarakat Matarape pada Jumat (2/10/2026).

Warga memprotes dampak aktivitas jalan hauling atau jalur pengangkutan material perusahaan.

Sebelum aksi berlangsung, Koordinator Aksi Muhlis mengatakan warga mengeluhkan debu yang menyebar sampai kawasan permukiman.

Warga juga mengkhawatirkan dampak debu terhadap kesehatan dan tanaman.

Aksi kemudian berkembang menjadi pemblokiran akses jalan di kawasan operasional perusahaan.

Ketegangan meningkat dan akhirnya terjadi bentrokan fisik.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Safri menyebut protes tersebut muncul dari keresahan masyarakat terhadap dampak lingkungan.

“Masyarakat Matarape turun ke jalan karena dampaknya sudah sangat parah,” kata Safri dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Safri, debu dari lalu lintas truk masuk hingga ke rumah warga.

Ia meminta persoalan lingkungan serta rangkaian kekerasan dalam aksi tersebut diperiksa.

Enam Orang Terluka

Data korban sempat berkembang selama penanganan kasus.

Pada Sabtu (3/10/2026), polisi melaporkan empat orang terluka.

Mereka terdiri atas tiga WNI dan satu WNA.

Namun, Kapolres Morowali memperbarui data pada Minggu (4/10/2026).

Menurut data terbaru tersebut, jumlah korban menjadi enam orang.

Lima korban merupakan warga setempat dan satu korban merupakan WNA.

“Untuk perkembangan korban luka yaitu lima dari warga terkena benda tajam, rata-rata kena sabetan di kaki dan tangan, dan satu dari warga negara asing,” kata Reza.

Dengan demikian, angka enam korban merupakan data resmi terbaru yang disampaikan Kapolres hingga Minggu malam.

Ada laporan lokal yang menyebut jumlah korban berbeda.

Namun, angka tersebut belum menggantikan pembaruan resmi Kapolres yang menjadi dasar berita ini.

Lima Ekskavator Dibakar

Bentrokan juga menimbulkan kerusakan material.

Kepolisian mencatat lima mobil operasional mengalami kerusakan.

Selain itu, lima alat berat jenis ekskavator milik perusahaan dibakar massa.

Polisi melakukan olah dan pengamanan tempat kejadian perkara.

Penyidik juga mendata kerusakan serta memeriksa saksi untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Sejumlah laporan menyebut adanya dugaan tindakan kekerasan sebelum pembakaran terjadi.

Namun, polisi masih menyelidiki rangkaian peristiwa tersebut.

Karena proses hukum belum selesai, dugaan mengenai siapa yang memulai kekerasan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum.

Polisi dan Brimob Disiagakan

Aparat memperketat pengamanan setelah bentrokan.

Personel Polres Morowali mendapat bantuan dari kepolisian wilayah sekitar dan unsur Brimob.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bentrokan susulan.

Komandan Batalyon C Pelopor Polda Sulawesi Tengah Kompol Dimas Putra Kembaran mengatakan sebagian personel telah ditarik dari lokasi.

Namun, dua kompi Brimob masih disiagakan di Kota Bungku pada Minggu (4/10/2026).

“Saat ini sejumlah personel telah ditarik dari TKP. Meski begitu, dua kompi Satuan Brimob masih melakukan siaga di Kota Bungku,” kata Dimas.

Kapolres Morowali meminta kedua pihak menahan diri.

Polisi juga meminta masyarakat tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami meminta masyarakat menahan diri, jangan mudah terpancing provokasi,” kata Reza.

Polisi Masih Dalami Penyebab Bentrokan

Penyelidikan kini bergerak pada beberapa titik.

Polisi memeriksa saksi, mendalami kekerasan yang menyebabkan korban luka, dan mengusut kerusakan kendaraan serta alat berat.

Imigrasi juga dilibatkan untuk mendata WNA dan memeriksa kelengkapan administrasi mereka.

Sementara itu, persoalan lingkungan yang menjadi pemicu awal aksi belum selesai.

Warga sebelumnya meminta perusahaan mengambil langkah konkret untuk mengendalikan debu dari jalur hauling.

Safri juga meminta instansi terkait mengevaluasi aktivitas perusahaan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Dengan demikian, penanganan kasus Matarape tidak hanya menyangkut bentrokan.

Kasus ini juga menyentuh persoalan lingkungan, hubungan perusahaan dengan masyarakat, status WNA, serta proses pidana atas kekerasan dan perusakan.

Sampai Senin (5/10/2026) dini hari, belum ada informasi resmi yang menyatakan 75 WNA tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyelidikan kepolisian masih berlangsung.