Scroll untuk baca artikel
EntertainmentInternasional

Berlian Raja Banjar Disita Belanda Sejak 1859, Indonesia Targetkan Pulang Januari 2027

×

Berlian Raja Banjar Disita Belanda Sejak 1859, Indonesia Targetkan Pulang Januari 2027

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi berlian Raja Banjar berlatar Kesultanan Banjar yang ditargetkan kembali ke Indonesia dari Belanda pada Januari 2027
BERLIAN RAJA BANJAR — Ilustrasi berlian bersejarah milik Kesultanan Banjar yang disita Belanda pada 1859. Pemerintah Indonesia menargetkan pemulangannya pada Januari 2027, setelah Belanda menyetujui pengembalian benda budaya tersebut. (Foto: Ilustrasi/Jamlima.com)

  • Pemerintah Indonesia menargetkan pemulangan berlian Raja Banjar dari Belanda pada Januari 2027.
  • Pemerintah kolonial Belanda menyita berlian tersebut pada 1859 dan membawanya ke Eropa pada 1861.
  • Berlian yang semula berbobot lebih dari 70 karat kini tersisa 38 karat setelah mengalami pemotongan.
  • Belanda telah menyetujui pengembalian 20 benda budaya Indonesia melalui kesepakatan resmi pada 9 Oktober 2026.

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan berlian bersejarah milik Raja Banjar dari Belanda.

Berlian tersebut disita pemerintah kolonial pada 1859 atau sekitar 167 tahun lalu.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon berharap berlian itu kembali ke Indonesia pada Januari 2027.

Ia menyampaikan perkembangan tersebut dalam kuliah umum di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026).

“Berlian Banjar ini disita dulu dari Raja Banjar, tahun 1859, disita oleh Belanda,” kata Fadli Zon.

Menurut Fadli, dokumen kolonial mencatat bahwa Belanda membawa berlian tersebut ke negaranya pada 1861.

Berlian itu menjadi bagian dari pusaka Kesultanan Banjar yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Berlian Raja Banjar Menyusut dari 70 Menjadi 38 Karat

Fadli mengungkapkan bahwa berlian tersebut awalnya memiliki berat lebih dari 70 karat.

Namun, berlian mengalami pemotongan selama berada dalam penguasaan Belanda. Beratnya kini menjadi 38 karat.

Ia juga menyebut berlian tersebut sempat tiga kali ditawarkan untuk dijual.

Akan tetapi, upaya penjualan itu tidak berhasil.

Perubahan berat tersebut menunjukkan bahwa bentuk berlian saat ini berbeda dari kondisi awalnya.

Meski demikian, nilai sejarahnya tetap melekat pada asal-usul dan perjalanan benda tersebut.

Belanda Setujui Pengembalian 20 Benda Budaya

Pemerintah Belanda resmi menyetujui pengembalian 20 benda budaya Indonesia pada Jumat (9/10/2026).

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Rianne Letschert, menandatangani kesepakatan di Indonesia House, Amsterdam.

Dari jumlah tersebut, 18 benda berasal dari koleksi Wereldmuseum dan dua lainnya dari Rijksmuseum.

Berlian Raja Banjar termasuk koleksi Rijksmuseum yang akan dikembalikan.

Selain berlian, daftar pengembalian mencakup pedang tradisional Aceh, manuskrip, Al-Qur’an tulisan tangan, dan benda bersejarah lainnya.

Pemerintah Belanda mengakui bahwa benda-benda tersebut berpindah tangan secara tidak sukarela pada masa kolonial.

Keputusan itu mengikuti rekomendasi Komisi Koleksi Kolonial Belanda berdasarkan penelitian asal-usul kepemilikan.

Target Berlian Kembali Januari 2027

Fadli menyatakan bahwa pengembalian berlian menjadi bagian dari diplomasi kebudayaan Indonesia.

“Nah, ini kita minta lagi ada 20 benda budaya, termasuk yang akan kembali itu adalah berlian Banjar,” ujarnya.

Ia berharap pemulangan fisik berlian dapat berlangsung pada Januari 2027.

Dengan demikian, kesepakatan pengembalian telah tercapai.

Namun, berlian tersebut belum dinyatakan tiba di Indonesia.

Pemerintah masih perlu menyelesaikan proses pemindahan dan penanganan koleksi bersejarah itu.

Pengembalian Berlian Menjadi Bagian Pemulihan Sejarah

Menteri Belanda Rianne Letschert menyatakan bahwa pengembalian benda budaya bertujuan memperbaiki ketidakadilan sejarah.

Dalam pernyataan resmi pada 9 Oktober 2026, Letschert menegaskan bahwa benda-benda tersebut seharusnya tidak berada di Belanda.

Sementara itu, Indonesia menjalankan proses repatriasi melalui tim yang melibatkan arkeolog, diplomat, ahli manuskrip, dan tenaga profesional lainnya.

Repatriasi merupakan proses pengembalian benda budaya ke negara asalnya.

Upaya tersebut tidak hanya menyangkut perpindahan koleksi.

Pemerintah juga berusaha memulihkan hubungan masyarakat dengan peninggalan sejarahnya.

Bagi Kesultanan Banjar, berlian tersebut merupakan bagian dari warisan kerajaan yang terpisah dari daerah asalnya selama lebih dari satu setengah abad.

Pemulangannya diharapkan membuka kesempatan baru untuk penelitian, pelestarian, dan pengenalan sejarah Banjar kepada masyarakat.

Namun, pemerintah belum mengumumkan secara terperinci lokasi penyimpanan atau pameran berlian setelah tiba di Indonesia.

Keputusan mengenai pengelolaan koleksi tersebut menjadi perkembangan berikutnya yang perlu mendapat perhatian publik.


Baca juga: Kental Akan Budaya, Ini Cara Fathul Fauzy Nurdin Sambut Hari Jadi Bantaeng ke-771