Tim itu melibatkan sejumlah fungsi kepolisian, termasuk unit yang menangani tindak pidana umum, perlindungan perempuan dan anak, serta unsur siber jika diperlukan.
Langkah tersebut menjadi penting karena kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan intimidasi, tetapi juga perlu membuktikan hubungan peristiwa, tekanan psikologis, dan akibat hukum yang muncul setelahnya.
BK DPRD TTU Mulai Bergerak
Di sisi etik, Badan Kehormatan DPRD TTU juga mulai memproses laporan keluarga. BK DPRD TTU menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gabriel Pakaenoni, ayah almarhumah dokter Icha, pada Senin, 6 Juli 2026.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan dugaan intimidasi yang menyeret nama sejumlah anggota DPRD TTU. Proses etik ini berjalan terpisah dari proses hukum di kepolisian.
Apabila BK DPRD menemukan pelanggaran etik, lembaga tersebut dapat merekomendasikan sanksi sesuai tata tertib dan mekanisme internal DPRD.
Namun, proses etik tidak menggantikan proses pidana yang sedang berjalan di kepolisian.
Dengan demikian, kasus dokter Icha kini bergerak pada dua jalur. Jalur pertama adalah penyelidikan hukum di Polda NTT.
Jalur kedua adalah pemeriksaan etik di Badan Kehormatan DPRD TTU.
Baca juga: Pemprov Sulsel Relokasi 130 Pasien ODGJ ke RS Sayang Rakyat, Layanan Kesehatan Jiwa Diperkuat
Sorotan Perlindungan Nakes
Kasus kematian dokter Icha membuka luka lama dalam dunia pelayanan kesehatan Indonesia.
Banyak tenaga medis bekerja di bawah tekanan tinggi, terutama di fasilitas kesehatan daerah yang memiliki keterbatasan tenaga, fasilitas, obat, dan sistem keamanan.
















