- Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar lebih dari enam bulan lalu.
- Pengunduran diri itu disampaikan langsung kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
- Nusron tidak keluar dari Golkar dan hingga kini tetap berstatus sebagai kader.
- Konfirmasi mengenai pengunduran diri tersebut baru mencuat ke publik saat nama Nusron menjadi sorotan setelah OTT KPK di lingkungan ATR/BPN.
JAMLIMA.COM, JAKARTA — Posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di struktur Partai Golkar akhirnya terungkap.
Nusron ternyata sudah melepaskan jabatannya dalam kepengurusan DPP Partai Golkar jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang lingkungan ATR/BPN.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M. Sarmuji menyebut pengunduran diri Nusron bahkan telah berlangsung lebih dari enam bulan.
“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, (19/9/2026).
Pernyataan tersebut membuat garis waktunya menjadi penting.
KPK baru melakukan OTT terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN pada Senin, (14/9/2026).
Dengan demikian, berdasarkan keterangan Golkar, pengunduran diri Nusron dari kepengurusan partai telah terjadi berbulan-bulan sebelum OTT tersebut.
Namun, Golkar belum mengungkap tanggal pasti pengunduran dirinya.
Langsung ke Bahlil
Sarmuji menjelaskan Nusron menyampaikan pengunduran dirinya langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Meski mundur dari jajaran pengurus, Nusron tidak meninggalkan Partai Golkar.
Ia tetap tercatat sebagai kader partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Mas Nusron menyampaikan langsung ke Ketua Umum. Kemungkinan Pak Nusron berkonsentrasi ke urusan yang lain tetapi masih punya komitmen untuk tetap berada di Partai Golkar,” ujar Sarmuji.
Sebelumnya, Nusron menempati posisi Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar.
Jabatan tersebut masuk dalam struktur kepengurusan DPP Golkar periode 2024–2029 di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia.
Artinya, perubahan yang terjadi hanya menyangkut posisi Nusron dalam struktur kepengurusan DPP.
Statusnya sebagai kader Golkar tetap bertahan.
Alasan Belum Terungkap
Golkar sejauh ini juga belum menjelaskan secara pasti alasan Nusron melepas posisi kepengurusannya.
Sarmuji mengaku tidak mengetahui alasan spesifik di balik keputusan tersebut.
Ia hanya menduga Nusron ingin berkonsentrasi pada urusan lain.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia sebelumnya juga membenarkan pengunduran diri itu.
Menurut Doli, Nusron telah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Golkar sejak beberapa bulan lalu.
Namun, Doli tidak menjelaskan alasan Nusron mengambil keputusan tersebut.
Karena itu, belum ada dasar faktual untuk menghubungkan pengunduran diri Nusron dari struktur Golkar dengan perkara yang kini ditangani KPK.
Keterangan Golkar justru menempatkan keputusan tersebut pada periode yang jauh lebih awal.
Mencuat Setelah OTT
Informasi mengenai posisi Nusron di Golkar mengemuka ketika namanya mendapat perhatian publik setelah OTT KPK di lingkungan ATR/BPN.
KPK melakukan operasi di kawasan Jabodetabek pada Senin, (14/9/2026).
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
KPK juga menyebut empat tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Mereka yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.
KPK masih mendalami aliran uang dan alur perintah dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan mengikuti aliran uang untuk mengetahui apakah dana berhenti pada para tersangka atau mengalir kepada pihak lain.
Hingga informasi terbaru yang dihimpun pada Minggu, (20/9/2026), Nusron tidak termasuk dalam delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
KPK juga menegaskan penyidik tidak menggeledah ruang kerja Nusron ketika melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis, (17/9/2026).
Dua Status Berbeda
Pengunduran diri dari kepengurusan Golkar juga tidak berarti Nusron mundur sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
Kementerian ATR/BPN sebelumnya membantah isu yang menyebut Nusron telah meninggalkan jabatan menteri.
Dengan demikian, terdapat tiga posisi yang perlu dibedakan.
Nusron telah mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar, tetapi tetap menjadi kader Golkar dan masih menjabat Menteri ATR/Kepala BPN.
Sementara itu, alasan pasti Nusron meninggalkan struktur DPP Golkar serta tanggal pengunduran dirinya belum dijelaskan secara terbuka.
Fakta yang telah dikonfirmasi Golkar hanya menunjukkan bahwa keputusan tersebut dibuat lebih dari enam bulan lalu.
Jauh sebelum OTT KPK di lingkungan ATR/BPN pada 14 September 2026.





































