- Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Pemalang, meninggal pada Rabu (30/9/2026).
- Keluarga menyebut Aqib sempat bercerita dipukul di bagian perut dan ditendang menggunakan sepatu.
- Polisi telah memeriksa enam saksi dari teman korban, pihak sekolah, dan orang tua.
- Autopsi telah dilakukan, tetapi penyebab kematian dan kaitannya dengan dugaan kekerasan belum diumumkan secara resmi.
JAMLIMA.COM, PEMALANG — Polisi terus mengusut kematian Muhammad Hasbi Al Aqib atau Aqib (7), siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Aqib meninggal pada Rabu (30/9/2026), setelah sebelumnya menjalani perawatan selama sembilan hari.
Keluarga menduga Aqib mengalami kekerasan di sekolah sebelum kondisi kesehatannya memburuk.
Namun, polisi belum menyimpulkan dugaan kekerasan tersebut sebagai penyebab kematian.
Penyidik telah memeriksa enam saksi dan melakukan autopsi untuk mencari penyebab kematian secara medis.
Enam Saksi Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan pemeriksaan saksi masih berlangsung.
“Sudah enam orang saksi dan saat ini laksanakan pendalaman,” kata Wildan, Sabtu (3/10/2026).
Enam saksi tersebut berasal dari teman korban, pihak sekolah, dan orang tua Aqib.
Polisi meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sebelum penyelidikan selesai.
“Saya harap jangan ada asumsi-asumsi dari masyarakat yang nanti merugikan mereka karena ini kasus anak-anak,” ujarnya.
Penyidik juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan foto maupun identitas anak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Aqib Sempat Dirawat Sembilan Hari
Aqib mulai menjalani perawatan di rumah sakit pada Kamis (17/9/2026).
Menurut keterangan keluarga, kondisi kesehatannya saat itu terus menurun.
Ia mengalami sakit perut, muntah, kesulitan buang air besar, hingga buang air besar berdarah.
Saat menjalani perawatan, Aqib kemudian menceritakan dugaan kekerasan yang dialaminya di sekolah.
Ibu korban, Diah Indriyanti, mengatakan anaknya mengaku mendapat pukulan pada bagian perut.
“Dipukul perut, ada yang menendang pakai sepatu,” kata Diah.
Namun, Diah mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan dugaan kekerasan itu terjadi.
Karena itu, waktu kejadian masih menjadi bagian yang perlu didalami penyidik.
Kondisi Memburuk Setelah Pulang
Setelah menjalani perawatan sekitar sembilan hari, Aqib diperbolehkan pulang pada 26 September 2026.
Ia berada di rumah sekitar tiga hari.
Namun, kondisi Aqib kembali memburuk pada Rabu (30/9/2026).
Keluarga kemudian membawanya kembali menuju rumah sakit.
Menurut keterangan keluarga, Aqib sudah tidak sadarkan diri dalam perjalanan.
Setelah tiba di rumah sakit, tim medis menyatakan Aqib meninggal dunia.
Polisi Lakukan Autopsi
Kematian Aqib kemudian dilaporkan kepada kepolisian.
Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Pemalang Kota mendatangi rumah duka dan meminta keterangan awal dari keluarga.
“Semalam kami Satreskrim bersama Polsek Pemalang Kota menerima laporan dari masyarakat atau adanya informasi bahwa ada seorang anak meninggal dunia yang diduga akibat adanya tindakan kekerasan,” kata Wildan.
Polisi kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah Aqib pada Kamis (1/10/2026).
Pemeriksaan melibatkan tim forensik Biddokkes Polda Jawa Tengah.
Autopsi dilakukan dengan persetujuan keluarga untuk menentukan penyebab kematian.
“Hasilnya belum keluar,” kata Wildan dalam perkembangan penyelidikan berikutnya.
Karena itu, dugaan kekerasan dan penyebab kematian harus tetap dipisahkan sampai terdapat kesimpulan medis dan penyidikan.
Dugaan Pemukulan Didalami
Pelaksana Tugas Bupati Pemalang Nurkholes juga telah mendatangi rumah duka.
Ia mengatakan pemerintah daerah menerima laporan mengenai adanya perselisihan di sekolah.
“Memang ada perselisihan antara korban dan pelaku, kemudian terjadilah pemukulan,” ujar Nurkholes.
Meski demikian, keterangan tersebut belum membuktikan bahwa pemukulan menyebabkan kematian Aqib.
Hubungan antara dugaan kekerasan dan kondisi medis korban masih menjadi bagian penyelidikan.
Pemkab Pemalang menegaskan tidak menoleransi bullying di lingkungan pendidikan.
Pemerintah daerah juga mendorong penguatan sekolah ramah anak dan pengawasan di lingkungan sekolah.
Sekolah Belum Dilengkapi CCTV
Penyidik turut menelusuri keberadaan kamera pengawas yang mungkin merekam kejadian di sekolah.
Namun, polisi menyatakan sekolah belum memiliki CCTV.
Kondisi tersebut membuat keterangan saksi dan pemeriksaan forensik menjadi penting dalam merekonstruksi kejadian.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa, pihak yang terlibat, dan bentuk dugaan kekerasan terhadap Aqib.
Mendikdasmen Minta Laporan
Kasus tersebut turut mendapat perhatian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Kemendikdasmen meminta BPMP Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan setempat memberikan laporan lengkap.
“Kami akan tindaklanjuti, kami minta laporan dari BPMP Jawa Tengah dan juga dari Dinas Pendidikan setempat,” kata Mu’ti, Jumat (2/10/2026).
Penelusuran Kemendikdasmen berjalan bersamaan dengan proses penyelidikan kepolisian.
Hasil Autopsi Jadi Kunci
Pemeriksaan forensik menjadi bagian penting untuk menentukan penyebab kematian Aqib.
Sementara itu, keterangan keluarga mengenai dugaan pemukulan menjadi salah satu informasi yang didalami penyidik.
Hingga perkembangan terakhir yang terverifikasi, polisi masih melakukan penyelidikan.
Belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan dugaan perundungan menyebabkan kematian Aqib.
Karena itu, perkara ini belum tepat disebut sebagai kematian yang telah terbukti disebabkan bullying.
Hasil autopsi dan pemeriksaan saksi akan menentukan arah penyelidikan serta kemungkinan proses hukum berikutnya.





































