Scroll untuk baca artikel
Internasional

Sudah Dua Kali AS Tolak Visa Mahmoud Abbas, Presiden Palestina Kembali Berpidato Lewat Video di PBB

×

Sudah Dua Kali AS Tolak Visa Mahmoud Abbas, Presiden Palestina Kembali Berpidato Lewat Video di PBB

Sebarkan artikel ini
MAHMOUD ABBAS-PBB — Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan pidato melalui video setelah Amerika Serikat kembali menolak visanya menjelang Sidang Umum PBB 2026. Untuk kedua kalinya berturut-turut sejak 2025, Abbas tidak dapat hadir langsung di New York. (Foto: Ilustrasi/Jamlima.com)

  • Amerika Serikat sudah dua kali berturut-turut menolak visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menghadiri Sidang Umum PBB di New York.
  • Penolakan terjadi pada 2025 dan kembali terulang menjelang Sidang Umum PBB 2026.
  •  Majelis Umum PBB kemudian membuka jalur video agar Abbas tetap dapat menyampaikan pidatonya.
  • Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 berlangsung pada 22–28 September 2026 di New York.

JAMLIMA.COM, INTERNASIONAL — Presiden Palestina Mahmoud Abbas kembali tidak dapat menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa secara langsung di New York.

Amerika Serikat kembali menolak visa Abbas menjelang Sidang Majelis Umum PBB ke-81 pada 2026.

Keputusan itu bukan yang pertama.

Setahun sebelumnya, Washington juga mengambil langkah serupa terhadap Abbas menjelang Sidang Umum PBB 2025.

Artinya, sudah dua tahun berturut-turut Presiden Palestina gagal datang langsung ke Markas Besar PBB akibat persoalan visa Amerika Serikat.

Namun, penolakan visa tidak menutup sepenuhnya ruang Abbas untuk berbicara di forum internasional tersebut.

Majelis Umum PBB kembali membuka jalur partisipasi melalui video.

Dua Tahun Berulang

Kasus pertama terjadi menjelang Sidang Umum PBB ke-80 pada 2025.

Saat itu, Amerika Serikat menolak atau mencabut visa Abbas bersama sejumlah pejabat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina.

Situasi tersebut kemudian mendapat respons dari Majelis Umum PBB.

Pada 19 September 2025, sebanyak 145 negara mendukung resolusi yang memungkinkan Abbas menyampaikan pernyataannya melalui video.

Lima negara menolak, sedangkan enam lainnya abstain.

Melalui mekanisme itu, Abbas akhirnya tetap berpidato dalam Debat Umum PBB pada 25 September 2025.

Setahun kemudian, pola yang sama kembali terulang.

Menjelang Sidang Umum PBB 2026, visa Abbas kembali tidak diberikan oleh Amerika Serikat.

Akibatnya, Presiden Palestina kembali tidak dapat hadir langsung di New York untuk tahun kedua berturut-turut.

PBB Buka Jalur Video

Setelah visa kembali ditolak, Majelis Umum PBB mengambil langkah serupa dengan tahun sebelumnya.

Kali ini, dukungan terhadap mekanisme partisipasi Palestina bahkan lebih besar.

Sebanyak 152 negara menyetujui agar Abbas dan pejabat senior Palestina dapat mengikuti pertemuan PBB melalui video apabila mereka tidak dapat masuk ke Amerika Serikat.

Tiga negara memilih menolak.

Sementara itu, empat negara lainnya abstain.

Dengan keputusan tersebut, Abbas tetap memiliki ruang untuk menyampaikan sikap Palestina di hadapan para pemimpin dunia.

Perbedaannya, ia kembali harus berbicara melalui layar.

AS Ungkap Alasannya

Amerika Serikat memiliki alasan tersendiri dalam mempertahankan pembatasan visa terhadap pejabat Palestina.

Washington menilai Palestina telah membawa persoalan Israel-Palestina ke berbagai forum internasional.

Pemerintah AS juga menyinggung langkah Palestina melalui lembaga peradilan internasional.

Menurut Washington, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menginternasionalkan konflik Israel-Palestina.

Pernyataan itu merupakan posisi resmi pemerintah Amerika Serikat.

Sebelumnya, AS juga mengaitkan kebijakan visanya dengan tuduhan pelanggaran komitmen dalam proses perdamaian.

Palestina Menolak

Di sisi lain, pemerintah Palestina menolak alasan Washington.

Palestina menilai keputusan visa justru menghambat upaya memperbaiki hubungan dengan Amerika Serikat.

Ramallah juga menyebut kebijakan tersebut tidak membantu upaya menuju solusi dua negara.

Perwakilan Palestina di PBB turut mempersoalkan kondisi tersebut.

Sebab, Markas Besar PBB berada di wilayah Amerika Serikat.

Karena itu, masalah visa tidak hanya berkaitan dengan aturan masuk suatu negara.

Persoalan tersebut juga menyentuh akses delegasi untuk menghadiri forum multilateral di Markas Besar PBB.

Persoalan Negara Tuan Rumah

Perjanjian Markas Besar PBB 1947 mengatur akses perwakilan negara dan delegasi yang datang untuk menjalankan urusan resmi organisasi.

Namun, Amerika Serikat tetap mempertahankan pandangan bahwa pembatasan visa dapat diberlakukan berdasarkan pertimbangan keamanan dan kebijakan luar negeri.

Di titik inilah persoalan visa Abbas menjadi lebih luas.

Masalah tersebut tidak lagi sekadar menyangkut izin perjalanan.

Keputusan visa secara langsung menentukan apakah Presiden Palestina dapat berdiri di podium PBB atau hanya hadir melalui layar.

Dari Podium ke Layar

Pada 2025, Abbas akhirnya menyampaikan pidatonya melalui video.

Pada 2026, situasi yang sama kembali terulang.

Namun, kali ini dukungan Majelis Umum terhadap mekanisme video meningkat dari 145 suara pada 2025 menjadi 152 suara pada 2026.

Sidang Umum PBB ke-81 sendiri telah dibuka pada September 2026.

Sementara Debat Umum berlangsung mulai 22 hingga 28 September 2026 di Markas Besar PBB, New York.

Forum itu mempertemukan kepala negara, kepala pemerintahan, dan pejabat tinggi dari berbagai negara.

Mahmoud Abbas tetap mendapat ruang untuk menyampaikan posisi Palestina.

Namun untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Presiden Palestina itu kembali berbicara dari layar, bukan langsung dari podium Majelis Umum PBB.