- Sebanyak 2.194 penerima PKH di Pinrang terdampak pembaruan data terkait indikasi judi online.
- Pemadanan berbasis KK membuat aktivitas anggota keluarga dapat memengaruhi status bantuan.
- Jejak transaksi digital ikut menjadi bagian dalam proses verifikasi penerima bansos.
- Warga yang merasa tidak terlibat masih dapat mengajukan sanggahan dan verifikasi ulang.
JAMLIMA.COM, PINRANG — Sebanyak 2.194 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pinrang terdampak pembaruan data karena terindikasi terkait judi online.
Namun, temuan tersebut tidak otomatis berarti seluruh penerima menggunakan uang bansos untuk berjudi.
Pemadanan berbasis Kartu Keluarga (KK) membuat aktivitas anggota keluarga juga dapat memengaruhi status bantuan.
Satu KK
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang Andi Pawelloi Nawir mengatakan data penerima dipadankan dengan data kependudukan berdasarkan KK.
Karena itu, penerima PKH belum tentu menjadi orang yang melakukan aktivitas judi online.
Indikasi bisa muncul dari anak, suami, atau anggota keluarga lain yang masih tercatat dalam KK yang sama.
Dinsos Pinrang bahkan menyebut kondisi tersebut dapat membuat orang tua sebagai penerima bantuan ikut terdampak ketika aktivitas judol berasal dari anggota keluarganya.
Artinya, angka 2.194 tidak tepat jika langsung dimaknai sebagai 2.194 penerima menggunakan dana PKH untuk berjudi.
Angka tersebut menunjukkan penerima yang terdampak hasil pemadanan karena ditemukan indikasi keterkaitan dengan aktivitas judi online.
Transaksi Digital
Penelusuran juga menyentuh transaksi digital yang terhubung dengan identitas warga.
Dinsos Pinrang menyebut aktivitas tersebut dapat terbaca dari transaksi perbankan maupun platform pembayaran digital.
Nomor yang terhubung dengan layanan seperti GoPay atau DANA, misalnya, dapat terdeteksi ketika digunakan dalam transaksi terkait judi online.
Dengan demikian, pembaruan data bansos tidak hanya melihat daftar nama penerima.
Keterhubungan identitas dan aktivitas transaksi ikut menjadi bagian dalam proses verifikasi.
Metode pembayaran judi online sendiri terus berubah.
PPATK pada 17 September 2026 menjelaskan penelusuran transaksi dilakukan melalui rekening maupun kanal pembayaran yang digunakan untuk deposit.
Analisis kemudian bergerak ke pihak yang bertransaksi, frekuensi dan nilai deposit, hingga aliran dana selanjutnya.
PPATK juga menyebut sekitar 12 juta pemain judi online teridentifikasi pada 2026.
Sekitar 70 persen transaksi deposit yang teridentifikasi menggunakan QRIS, sedangkan sisanya melalui transfer bank dan dompet elektronik.
Data Nasional
Persinggungan antara penerima bansos dan judi online bukan hanya ditemukan di Pinrang.
PPATK mencatat 571.410 NIK penerima bansos teridentifikasi terlibat judi online berdasarkan transaksi sepanjang 2024.
Jumlah deposit kelompok tersebut mencapai Rp957 miliar melalui sekitar 7,5 juta transaksi.
Namun, angka Rp957 miliar merupakan data nasional.
Nilai tersebut bukan jumlah transaksi judi online dari 2.194 penerima PKH di Pinrang.
Hingga kini, belum ada rincian resmi yang dipublikasikan mengenai nilai transaksi khusus dari penerima bansos yang terdampak di Pinrang.
Ruang Sanggah
Warga yang merasa tidak pernah bermain judi online masih memiliki kesempatan mengajukan sanggahan.
Dinsos Pinrang membuka mekanisme perbaikan data bagi penerima yang merasa terdampak oleh indikasi aktivitas dalam satu KK.
Warga diminta memastikan akun judi online yang terkait telah ditutup.
Selanjutnya, mereka membuat surat pernyataan berhenti judi online di atas materai.
Operator desa atau kelurahan kemudian mengunggah dokumen tersebut ke sistem pusat untuk menjalani peninjauan kembali.
Dinsos Pinrang menyebut sudah ada sejumlah warga yang mengirim surat untuk diteruskan ke pusat data.
Status kelayakan selanjutnya ditentukan melalui hasil verifikasi.
Akurasi Kunci
Kasus Pinrang memperlihatkan perubahan dalam pengawasan bantuan sosial.
Validasi penerima tidak lagi hanya mengandalkan nama yang tercantum dalam daftar.
Pemadanan data dapat menemukan hubungan antara identitas keluarga dan aktivitas transaksi yang sebelumnya tidak terlihat.
Namun, hasil tersebut tetap memerlukan verifikasi.
Sebab, keterkaitan dalam satu KK tidak selalu berarti penerima bantuan sendiri yang melakukan transaksi.
Karena itu, persoalan 2.194 penerima PKH di Pinrang bukan sekadar tentang siapa yang dicoret.
Pemerintah juga perlu membedakan penerima yang benar-benar terlibat judol, keluarga yang terdampak aktivitas anggota KK, serta warga yang masih memenuhi syarat setelah verifikasi.
Akurasi data menjadi kunci agar bansos tidak mengalir ke aktivitas perjudian, tanpa menghilangkan hak keluarga yang masih layak menerima bantuan.





































