- Pemerintah menyiapkan Rp883,4 miliar untuk stimulus transportasi Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
- Penerbangan domestik menerima Rp722 miliar atau 81,7 persen dari total anggaran.
- Kereta api dan kapal laut mendapat diskon 30 persen. Penyeberangan memperoleh pembebasan tarif jasa kepelabuhanan.
- Masa perjalanan diskon berlangsung antara 17 Desember 2026 dan 10 Januari 2027, bergantung pada moda transportasi.
JAMLIMA.COM, JAKARTA — Pemerintah mengalokasikan Rp883,4 miliar untuk menekan biaya perjalanan selama Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Namun, pembagian anggaran menunjukkan perbedaan mencolok. Sektor penerbangan menyerap Rp722 miliar atau sekitar 81,7 persen dari total stimulus.
Sementara itu, kereta api, kapal laut, dan penyeberangan berbagi Rp161,4 miliar.
Pemerintah menyiapkan insentif tersebut untuk menjaga daya beli sekaligus mendukung mobilitas masyarakat pada akhir tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah telah menyepakati stimulus transportasi tersebut.
“Kemudian Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal,” kata Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna yang disiarkan melalui kanal Sekretariat Presiden, Oktober 2026.
Pemerintah juga memberikan keringanan jasa kepelabuhanan dan menanggung pajak pertambahan nilai untuk penerbangan domestik.
Pesawat Mendominasi Anggaran Diskon Nataru
Pemerintah menempatkan penerbangan domestik sebagai penerima anggaran terbesar.
Alokasi Rp722 miliar tersebut setara dengan lebih dari empat perlima total stimulus transportasi Nataru.
Sebaliknya, pemerintah membagi sisa Rp161,4 miliar untuk tiga moda angkutan lainnya.
Rincian anggarannya meliputi:
- Pesawat: Rp722 miliar.
- Kereta api: Rp95,4 miliar.
- Kapal laut: Rp38,3 miliar.
- Penyeberangan: Rp27,7 miliar.
Besarnya alokasi penerbangan berkaitan dengan skema insentif pajak dan komponen biaya operasional layanan udara.
Meski demikian, angka tersebut tidak menunjukkan bahwa seluruh tiket pesawat mendapat potongan harga sebesar 81,7 persen.
Persentase itu hanya menggambarkan porsi anggaran pemerintah.
Diskon Pesawat Berlaku untuk Kelas Ekonomi Domestik
Pemerintah memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen.
Insentif ini berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi sesuai ketentuan program.
Selain itu, pemerintah memberikan potongan 50 persen pada komponen biaya bandara atau airport tax.
Komponen tersebut mencakup pelayanan penumpang serta jasa tertentu yang berkaitan dengan operasional pesawat.
Namun, penanggungan PPN sebesar 100 persen bukan berarti tiket pesawat menjadi gratis.
Harga akhir tetap mengikuti tarif penerbangan dan komponen biaya lain yang berlaku.
Program tersebut mencakup perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Pemesanan tiket dengan fasilitas insentif telah dibuka sejak 20 Oktober 2026.
Pemerintah menargetkan sekitar 3,75 juta penumpang penerbangan domestik memperoleh manfaatnya.
Kereta Api dan Kapal Laut Mendapat Diskon 30 Persen
Untuk kereta api, pemerintah memberikan potongan tarif sebesar 30 persen.
Program ini menyasar layanan kereta api ekonomi yang memenuhi ketentuan stimulus.
Masa perjalanan diskon berlangsung pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Sementara itu, pemesanan tiket dengan fasilitas tersebut dijadwalkan mulai 7 November 2026.
Pemerintah menyiapkan Rp95,4 miliar dengan sasaran sekitar satu juta penumpang.
Berbeda dengan kereta api, diskon kapal laut dihitung dari tarif dasar penumpang.
Pemerintah menetapkan potongan sebesar 30 persen untuk layanan angkutan laut yang termasuk program.
Periode perjalanannya berlangsung pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Pemesanan tiket dengan tarif khusus telah dibuka sejak 19 Oktober 2026.
Alokasi anggarannya mencapai Rp38,3 miliar dengan target sekitar 414.600 penumpang.
Karena diskon dihitung dari tarif dasar, pengurangan harga akhir tiket dapat berbeda dari 30 persen.
Kapal Feri Mendapat Pembebasan Biaya Pelabuhan
Pemerintah juga memberikan stimulus untuk layanan penyeberangan melalui ASDP.
Bentuknya berupa pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan pada layanan yang memenuhi persyaratan.
Dengan demikian, pemerintah tidak menghapus seluruh biaya perjalanan kapal feri.
Insentif hanya berlaku pada komponen jasa kepelabuhanan yang tercakup dalam kebijakan.
Program ini didukung anggaran Rp27,7 miliar.
Periode perjalanan berlangsung pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Adapun pelaksanaan program pemesanan bertarif khusus dijadwalkan mulai 7 November 2026.
Mengapa Anggaran Pesawat Jauh Lebih Besar?
Pembagian stimulus memperlihatkan perbedaan mekanisme bantuan antarmoda transportasi.
Penerbangan memperoleh dukungan melalui pajak dan biaya bandara. Sementara itu, kereta api dan kapal laut mendapatkan potongan tarif.
Adapun penyeberangan menerima pembebasan komponen jasa kepelabuhanan.
Perbedaan tersebut menjadi faktor penting dalam membaca besarnya alokasi anggaran.
Namun, anggaran terbesar tidak otomatis berarti manfaat terbesar bagi setiap penumpang.
Nilai penghematan tetap bergantung pada harga tiket, jenis layanan, serta komponen biaya yang memperoleh insentif.
Karena itu, calon penumpang perlu membandingkan harga akhir sebelum membeli tiket.
Pemerintah Targetkan Jutaan Penumpang
Pemerintah memperkirakan sekitar 6,6 juta penumpang dapat menikmati stimulus transportasi Nataru.
Angka tersebut merupakan proyeksi penerima manfaat, bukan jumlah penumpang yang telah menggunakan diskon.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mencatat estimasi sekitar 6,14 juta penerima manfaat dalam pengumuman Juni 2026.
Perbedaan proyeksi itu perlu dibedakan dari realisasi penjualan tiket.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas penyelenggaraan transportasi.
“Namun demikian, aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi,” kata Dudy dalam keterangan resmi Kementerian Perhubungan, 23 Juni 2026.
Pemerintah berharap stimulus akhir tahun dapat menjaga konsumsi rumah tangga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi.
Bagi masyarakat, manfaat terpenting terletak pada penghematan biaya perjalanan.
Namun, pengguna tetap harus memperhatikan jadwal, ketentuan tarif, dan ketersediaan tiket sebelum melakukan pemesanan.
Baca juga: Menhub Dudy Purwagandhi Instruksikan Ramp Check Ketat Moda Transportasi Lebaran 2026





































