Scroll untuk baca artikel
Teknologi

Layanan RT/RW Mulai Gunakan AI, Urus Surat hingga Iuran Warga Bisa Lewat Perintah Suara

×

Layanan RT/RW Mulai Gunakan AI, Urus Surat hingga Iuran Warga Bisa Lewat Perintah Suara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aplikasi RT ONLINE untuk layanan administrasi RT/RW, pengelolaan iuran warga, dan laporan keuangan digital
LAYANAN RT/RW DIGITAL – Ilustrasi aplikasi RT ONLINE yang menampilkan fitur administrasi lingkungan, pengelolaan iuran warga, dan laporan keuangan digital. Pemanfaatan teknologi membuka peluang pelayanan masyarakat yang lebih praktis dan efisien. (Foto: Ilustrasi/Jamlima.com)

  • PT Technosoft Indo Prima memperkenalkan aplikasi Tata Warga dan One Partner di Cibinong, Bogor, pada Minggu (11/10/2026).
  • Aplikasi Tata Warga memanfaatkan kecerdasan buatan atau AI untuk membantu administrasi RT/RW melalui perintah suara.
  • Fitur aplikasi mencakup pengurusan surat, pendataan warga, pembayaran iuran, pengaduan, serta pemberitahuan keadaan darurat.
  • Digitalisasi layanan lingkungan membuka peluang efisiensi, tetapi membutuhkan literasi digital dan perlindungan data pribadi.

JAMLIMA.COM, BOGOR – Penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai merambah pelayanan masyarakat di tingkat RT/RW.

PT Technosoft Indo Prima memperkenalkan aplikasi Tata Warga dan One Partner untuk mendukung pengelolaan administrasi lingkungan.

Perusahaan meluncurkan kedua aplikasi tersebut dalam kegiatan Smart Community Powered by AI di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (11/10/2026).

Melalui teknologi ini, warga dapat mengajukan layanan tertentu menggunakan perintah suara.

Sementara itu, pengurus lingkungan dapat mengelola administrasi dan menyampaikan informasi melalui sistem digital.

AI Bantu Pengurusan Surat dan Administrasi RT/RW

Tata Warga menyediakan layanan administrasi yang selama ini banyak melibatkan pencatatan dan komunikasi langsung.

Salah satu fiturnya memungkinkan warga mengajukan surat pengantar keterangan pindah melalui perintah suara.

Selain itu, aplikasi menyediakan pendataan penduduk, pembayaran iuran, pengumuman, dan pengaduan masyarakat.

Pengurus juga dapat mengatur agenda kegiatan, mengelola laporan, serta menyelenggarakan pemungutan suara warga.

Ketua RW 01 Sukahati, Ma’mun Adizi, termasuk pengurus lingkungan yang telah menerapkan aplikasi tersebut.

Ia menyampaikan bahwa penggunaan teknologi digital membantu mempermudah administrasi dan pelayanan masyarakat.

Namun, penerapan di satu lingkungan belum menunjukkan bahwa sistem tersebut telah digunakan secara luas di seluruh Indonesia.

Pengembang: AI Mendukung Kemampuan Manusia

Direktur PT Technosoft Indo Prima, Deden Rahmawan, menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi bertujuan membangun tata kelola komunitas yang saling terhubung.

Menurutnya, teknologi dapat membantu masyarakat memperoleh layanan secara lebih praktis.

“AI menjadi sarana untuk mengolah pengetahuan dan memperluas kemampuan manusia,” kata Deden, sebagaimana diberitakan ANTARA, Rabu (14/10/2026).

Deden juga menekankan bahwa manusia tetap memegang kendali atas tujuan penggunaan teknologi.

Dengan demikian, AI diarahkan sebagai alat pendukung pelayanan, bukan pengganti tanggung jawab pengurus lingkungan.

Fitur Darurat Hubungkan Warga dan Pengurus

Selain administrasi, Tata Warga menyediakan tombol darurat atau SOS.

Fitur tersebut dirancang untuk mengirimkan pemberitahuan kepada ketua RT, ketua RW, dan petugas keamanan lingkungan.

Pengembang juga menyebut adanya keterhubungan dengan layanan kepolisian 110 dan pemadam kebakaran.

Pakar keamanan siber, Irjen Pol. (Purn.) Yehu Wangsajaya, menyoroti potensi fitur tersebut untuk memperkuat koordinasi saat terjadi keadaan darurat.

Meski demikian, efektivitasnya tetap bergantung pada jaringan komunikasi dan kecepatan petugas merespons laporan.

Informasi yang tersedia belum menunjukkan hasil pengujian independen terhadap keandalan fitur darurat tersebut.

One Partner Dukung Pengelolaan Komunitas

Selain Tata Warga, perusahaan memperkenalkan One Partner untuk membantu administrasi organisasi dan komunitas.

Aplikasi ini menyasar kelompok olahraga, PKK, organisasi sosial, komunitas keagamaan, hingga lingkungan kampus.

Fitur yang ditawarkan meliputi pengelolaan anggota, pembayaran iuran, kehadiran, kegiatan, arisan, dan koperasi.

One Partner juga menyediakan fasilitas marketplace untuk mendukung pertukaran produk dan jasa antaranggota.

Pengembang menyatakan kedua aplikasi tersedia melalui toko aplikasi sesuai ketersediaan masing-masing platform.

Perusahaan turut menawarkan masa penggunaan tanpa biaya selama enam bulan sejak periode peluncuran.

Namun, ketentuan biaya setelah masa tersebut belum dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.

Perlindungan Data Warga Jadi Tantangan

Penggunaan aplikasi digital untuk pendataan penduduk membutuhkan perhatian terhadap keamanan informasi pribadi.

Data tersebut dapat mencakup identitas warga, alamat, hingga informasi administrasi keluarga.

Karena itu, pengelola sistem perlu memperhatikan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Aturan tersebut mengatur pemrosesan data, hak pemilik data, serta kewajiban pihak yang mengelolanya.

Selain itu, Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 memberikan pedoman etika penggunaan AI.

Pedoman tersebut menekankan keamanan, transparansi, kemanusiaan, dan perlindungan privasi.

Dengan demikian, pemanfaatan AI perlu disertai pengawasan manusia serta pengamanan data yang memadai.

Informasi mengenai audit keamanan independen dan kebijakan penyimpanan data aplikasi Tata Warga belum terkonfirmasi.

Digitalisasi RT/RW Bukan Hal Baru

Penggunaan sistem elektronik untuk administrasi lingkungan sebenarnya telah berkembang sebelum hadirnya aplikasi berbasis AI.

Pada Oktober 2024, Pemerintah Kota Samarinda menyosialisasikan aplikasi Smart RT di Kelurahan Temindung Permai.

Program itu bertujuan meningkatkan kemampuan pengurus RT dalam menggunakan teknologi administrasi.

Sementara itu, penelitian yang terbit pada Juni 2026 membahas pengembangan sistem informasi warga di Petukangan Utara.

Penelitian tersebut menyoroti kebutuhan digitalisasi pencatatan iuran, pendataan penduduk, dan pengaduan masyarakat.

Kehadiran Tata Warga memperkenalkan pendekatan berbeda melalui penggunaan perintah suara berbasis AI.

Namun, manfaat nyatanya masih perlu diukur melalui waktu pelayanan, ketepatan data, dan kepuasan pengguna.

Literasi Digital Menentukan Keberhasilan

Ketua DPW Ikatan Ahli Informatika Indonesia Nusantara Jakarta, Arief Wibowo, menilai inovasi teknologi dapat memperkuat hubungan antarmasyarakat.

Namun, penerapannya perlu disertai peningkatan literasi digital.

“Dengan adanya inovasi dan teknologi, masyarakat berdaya, Indonesia akan sejahtera,” ujar Arief.

Pengurus RT/RW juga perlu memahami batas penggunaan teknologi dalam pelayanan masyarakat.

Sebab, tidak seluruh warga memiliki perangkat maupun kemampuan digital yang sama.

Karena itu, pelayanan langsung tetap penting sebagai alternatif bagi masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi.

Hingga Kamis (15/10/2026), penggunaan AI untuk layanan RT/RW masih berada dalam tahap pengembangan dan penerapan terbatas.

Belum terdapat informasi terverifikasi mengenai penerapan Tata Warga secara nasional.

Keberhasilan inovasi ini nantinya bergantung pada keamanan data, kemudahan penggunaan, serta manfaat yang benar-benar dirasakan warga.