Scroll untuk baca artikel
DaerahNasional

Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa, Akhiri Masa Plt dalam 14 Hari

×

Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa, Akhiri Masa Plt dalam 14 Hari

Sebarkan artikel ini
darmawangsyah muin menjalani prosesi pelantikan bupati gowa definitif pada 28 oktober 2026
PELANTIKAN BUPATI GOWA — Darmawangsyah Muin mengikuti prosesi pelantikan sebagai Bupati Gowa definitif di Makassar, Rabu (28/10/2026). Pelantikan tersebut mengakhiri masa jabatannya sebagai Plt Bupati Gowa selama 14 hari. (Foto: Dokumentasi/Humas Gowa)

  • Pelantikan resmi: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik Darmawangsyah Muin, Rabu (28/10/2026), pukul 16.18 WITA.
  • Transisi 14 hari: Darmawangsyah menjadi Bupati Gowa definitif setelah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) sejak 14 Oktober 2026.
  • Dasar pengangkatan: Keputusan Mendagri tertanggal 27 Oktober 2026 mengesahkan pengangkatan untuk sisa periode 2025–2030.
  • Agenda pemerintahan: Pemulihan administrasi, pengelolaan anggaran, dan pengisian kursi wakil bupati menjadi perhatian berikutnya.

JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Darmawangsyah Muin resmi menjabat Bupati Gowa definitif setelah menjalani masa transisi selama 14 hari kalender.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melantik dan mengambil sumpah jabatannya pada Rabu (28/10/2026).

Prosesi berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, pukul 16.18 WITA.

Pelantikan tersebut sekaligus mengakhiri status Darmawangsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa sejak 14 Oktober 2026.

Kini, mantan Wakil Bupati Gowa itu memimpin pemerintahan daerah untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030.

Gubernur Sulsel Resmi Lantik Darmawangsyah Muin

Kepala Biro Pemerintahan Sulsel Yarham Yasmin mengawali prosesi dengan membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, Andi Sudirman memimpin pengambilan sumpah jabatan dengan pendampingan rohaniawan.

Gubernur kemudian melantik Darmawangsyah atas nama Presiden Republik Indonesia berdasarkan keputusan Mendagri tertanggal 27 Oktober 2026.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Andi Sudirman.

Dengan pelantikan tersebut, Darmawangsyah resmi menggantikan Sitti Husniah Talenrang yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Bupati Gowa.

Baca juga: MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD soal Pemberhentian Bupati Gowa, Jejak Garut dan Katingan Jadi Preseden

Dari Putusan MA hingga Pelantikan dalam 14 Hari

Pergantian kepemimpinan Gowa melewati sejumlah tahapan hukum dan administrasi.

Pada 1 Oktober 2026, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa melalui perkara Nomor 1 P/UP/2026.

Putusan itu menjadi dasar proses lanjutan pemberhentian Husniah Talenrang.

Kemudian, pada 14 Oktober 2026, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan keputusan pemberhentian Husniah sekaligus menunjuk Darmawangsyah sebagai Plt Bupati Gowa.

Keputusan tersebut tercantum dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026.

Dua hari kemudian, Jumat (16/10/2026), DPRD Gowa menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan pengangkatan bupati definitif.

Pimpinan DPRD selanjutnya meneruskan usulan melalui Pemerintah Provinsi Sulsel kepada Kemendagri.

Pada Selasa (27/10/2026), keputusan pengangkatan definitif telah ditandatangani.

Sehari setelahnya, Darmawangsyah menjalani pelantikan resmi.

Dengan demikian, selisih antara tanggal penunjukan Plt dan pelantikan definitif mencapai tepat 14 hari kalender.

Pelantikan Tuntas, Persoalan Anggaran Menanti

Perubahan status kepemimpinan tidak otomatis menyelesaikan persoalan pemerintahan Kabupaten Gowa.

Sebelumnya, polemik pemerintahan menghambat sejumlah proses administrasi dan penganggaran daerah.

Bahkan, pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2026 tidak terlaksana setelah melewati batas waktu pada 30 September 2026.

Penonaktifan sejumlah pejabat strategis turut memengaruhi pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program daerah.

Sementara itu, pembahasan APBD 2027 menjadi salah satu agenda yang perlu mendapat perhatian pemerintah dan DPRD.

Darmawangsyah sebelumnya menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembenahan pemerintahan dan melanjutkan program pembangunan.

“Tidak ada perubahan sama sekali, yang ada adalah kami tuntaskan dan selesaikan,” ujarnya pada Sabtu (17/10/2026).

Pernyataan tersebut merujuk pada keberlanjutan program dan visi pembangunan yang telah direncanakan bersama.

Kursi Wakil Bupati Gowa Jadi Agenda Berikutnya

Pelantikan Darmawangsyah juga membuka tahapan baru dalam struktur pemerintahan Kabupaten Gowa.

Sebab, jabatan wakil bupati yang sebelumnya ia duduki kini kosong.

Pengisian posisi tersebut memerlukan mekanisme tersendiri melalui partai politik pengusung dan DPRD sesuai peraturan yang berlaku.

Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab sebelumnya menyatakan bahwa pembahasan calon wakil bupati belum menjadi prioritas.

DPRD memilih menuntaskan pengangkatan bupati definitif sebelum membahas figur pengganti.

Selain itu, Hasrul berharap kepastian kepemimpinan dapat memperkuat koordinasi pemerintah daerah dan DPRD.

“Bagi kami, yang paling utama bukan sekadar pergantian status kepemimpinan tapi bagaimana kepastian ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Kini, masa transisi jabatan telah berakhir.

Namun, perhatian berikutnya tertuju pada pemulihan tata kelola, kelancaran pelayanan publik, dan penyelesaian agenda pembangunan Gowa.

Pelantikan memastikan kepemimpinan definitif. Hasil pembenahan pemerintahan tetap harus dinilai melalui pelaksanaan kebijakan dan manfaatnya bagi masyarakat.


Baca juga: Bayang-Bayang Pengganti Bupati Gowa Usai Jadi Tersangka, Nama Darmawangsyah Mengemuka