- Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Wantimpres pada Jumat, 2 Oktober 2026.
- Rocky menjadi satu dari 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026.
- Rocky menyebut Wantimpres memiliki kedudukan etis untuk membaca dampak kebijakan dan memberi pertimbangan kepada Presiden.
- Rocky menegaskan sikap dan pandangannya tetap, meski kini memberikan pertimbangan dari dalam pemerintahan.
JAMLIMA.COM, JAKARTA — Rocky Gerung resmi memasuki Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Presiden melantik Rocky bersama jajaran Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pengangkatan itu menempatkan Rocky dalam lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan langsung kepada Presiden.
Namun, Rocky menegaskan posisi barunya tidak mengubah sikap dan pandangannya.
Rocky Gerung Masuk Wantimpres
Rocky menjadi satu dari 26 anggota Wantimpres yang dilantik Prabowo.
Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan tersebut, Pratikno menjabat Ketua Wantimpres merangkap anggota.
Muhammad Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua, sedangkan Muhammad Qodari menjabat Sekretaris.
Rocky bergabung dengan tokoh dari berbagai latar belakang.
Mereka antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Jusuf Hamka, Anwar Usman, Margarito Kamis, dan Ignasius Jonan.
Dari Ruang Kritik ke Ruang Pertimbangan
Masuknya Rocky menjadi perhatian karena ia selama ini dikenal melalui pandangan kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Namun, perubahan posisi tidak otomatis menunjukkan perubahan pandangan politik Rocky.
Rocky menegaskan dirinya hanya berpindah ruang.
“Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap,” kata Rocky seusai pelantikan.
Menurut Rocky, Wantimpres justru membutuhkan kemampuan membaca kebijakan secara kritis.
“Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” ujarnya.
Pernyataan itu memperlihatkan bagaimana Rocky memandang peran barunya.
Wantimpres tidak memiliki kewenangan menetapkan kebijakan.
Keputusan pemerintahan tetap berada di tangan Presiden.
Rocky Sebut Wantimpres Punya Kedudukan Etis
Rocky juga mengungkap pesan Prabowo setelah pelantikan.
Menurut dia, Wantimpres memiliki kedudukan yang bersifat etis, bukan teknis.
“Dewan Pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis,” kata Rocky.
Ia menjelaskan, anggota Wantimpres perlu membaca konsekuensi dari suatu kebijakan.
Hasilnya dapat menjadi pertimbangan bagi Presiden dalam menentukan arah pemerintahan.
Rocky juga mengaitkan fungsi itu dengan janji Prabowo saat kampanye.
“Kita mengawasi arah dari kebijakan supaya sesuai dengan janji Presiden pada waktu kampanye,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut merupakan penjelasan Rocky mengenai cara ia memahami tugas Wantimpres.
Secara formal, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan.
Pertimbangan Bisa Diberikan Tanpa Diminta
Dasar konstitusional Wantimpres berada dalam Pasal 16 UUD 1945.
Wantimpres berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Lembaga tersebut memberikan nasihat dan pertimbangan terkait pelaksanaan kekuasaan pemerintahan.
Pertimbangan dapat disampaikan atas permintaan Presiden maupun atas inisiatif anggota.
Namun, isi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden memiliki ketentuan kerahasiaan.
Karakter tersebut membedakan posisi Rocky di ruang publik dengan tugas barunya di Wantimpres.
Kritik Publik dan Pertimbangan Internal
Sebelum masuk Wantimpres, Rocky leluasa menyampaikan analisis dan kritik secara terbuka.
Kini, sebagian pandangannya dapat masuk melalui mekanisme pertimbangan langsung kepada Presiden.
Rocky mengatakan anggota Wantimpres perlu mengambil jarak dari persoalan teknis pemerintahan sehari-hari.
Menurut dia, dewan perlu membaca arah kebijakan secara lebih luas.
Rocky juga menggambarkan Wantimpres sebagai semacam oversight committee dalam pemerintahan.
Namun, istilah tersebut merupakan analogi Rocky.
Secara yuridis, Wantimpres tetap berfungsi memberikan nasihat dan pertimbangan.
Lembaga itu bukan badan pengawasan dengan kewenangan eksekutorial.
Pratikno: Anggota Berasal dari Berbagai Bidang
Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan anggota dewan berasal dari beragam latar belakang.
Komposisi tersebut membawa pengalaman berbeda dalam memberikan masukan kepada Presiden.
“Anggota-anggota Wantimpres yang baru ini adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang, dari berbagai agama, dari berbagai profesi,” kata Pratikno.
Menurut dia, Wantimpres akan berusaha memberikan masukan, saran, dan nasihat terbaik kepada Presiden.
Sekretariat Wantimpres akan mendukung kebutuhan data, informasi, rapat, administrasi, serta koordinasi dengan lembaga pemerintah.
Ujian Konsistensi Rocky di Dalam Pemerintahan
Pelantikan mengubah posisi formal Rocky.
Ia kini tidak hanya berbicara sebagai pengamat dari luar pemerintahan.
Rocky menjadi bagian dari lembaga yang memberikan pertimbangan langsung kepada Presiden.
Namun, belum ada dasar faktual untuk menyimpulkan posisi baru tersebut akan mengubah sikap politiknya.
Rocky justru menyatakan sikap dan pandangannya tetap.
Karena itu, perhatian selanjutnya tertuju pada bagaimana Rocky menjalankan fungsi pertimbangan sambil mempertahankan sikap kritis yang selama ini melekat pada dirinya.
Ruangnya kini berbeda.
Kritik yang sebelumnya disampaikan terbuka dapat berubah menjadi pertimbangan yang disampaikan langsung kepada Presiden.
Di titik itulah posisi baru Rocky Gerung di Wantimpres akan diuji.





































