- Presiden Prabowo Subianto melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala BPGMN pada Kamis, (15/10/2026).
- Mayjen TNI Sriyanto dilantik sebagai Wakil Kepala BPGMN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 43/M Tahun 2026.
- Pembentukan BPGMN diarahkan untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pendekatan berbasis sains.
- BPGMN memiliki tiga mandat utama, yakni perlindungan ekosistem, restorasi kawasan, dan pengembangan ekonomi berkelanjutan.
JAMLIMA.COM, JAKARTA – Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Presiden Prabowo Subianto melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), Kamis (15/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Prabowo juga melantik Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai Wakil Kepala BPGMN.
Pengangkatan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 43/M Tahun 2026.
Prosesi diawali pembacaan keputusan presiden, kemudian pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara.
Pelantikan tersebut menandai pengisian pimpinan lembaga baru yang diarahkan memperkuat pengelolaan gambut dan mangrove nasional.
BPGMN Dibentuk untuk Memperkuat Pencegahan Karhutla
Presiden Prabowo memutuskan pembentukan BPGMN pada 24 September 2026 setelah berdiskusi dengan akademisi dan pakar gambut.
Pemerintah menilai pencegahan karhutla membutuhkan pendekatan berbasis penelitian dan pengelolaan lingkungan yang terukur.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan tujuan pembentukan lembaga tersebut.
“Tujuannya adalah melakukan pencegahan. Karena semua sadar bahwa pencegahan adalah jauh lebih penting, lebih efektif, dan lebih efisien,” kata Raja Juli.
BPGMN dirancang berada langsung di bawah Presiden dengan melibatkan ilmuwan dan tenaga profesional.
Pendekatan tersebut mencakup penelitian, pemetaan kawasan, sistem deteksi dini, dan pemantauan titik panas atau hotspot.
Rekam Jejak Satyawan Pudyatmoko
Satyawan memiliki pengalaman dalam konservasi, kehutanan, dan pengelolaan ekosistem.
Sebelumnya, ia menjabat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan.
Ia juga pernah menjadi Deputi Perencanaan dan Evaluasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Selain berkarier di pemerintahan, Satyawan merupakan akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia menempuh pendidikan lanjutan di Georg-August-Universität Göttingen, Jerman.
Sementara itu, Sriyanto sebelumnya menjabat Kepala Kelompok Staf Ahli Pangdam XXI/Radin Inten.
Tiga Mandat Utama BPGMN
Kementerian Kehutanan menjelaskan tiga mandat BPGMN melalui siaran pers pada 2 Oktober 2026.
Pertama, melindungi ekosistem gambut dan mangrove dari kerusakan.
Kedua, memulihkan kawasan yang mengalami degradasi melalui kegiatan restorasi.
Ketiga, mengembangkan manfaat ekonomi ekosistem secara berkelanjutan bagi masyarakat.
“Jadi ada mandat menjaga atau proteksi, mandat pemulihan atau restorasi, kemudian mandat ekonomi,” ujar Raja Juli.
Ketiga mandat tersebut menggabungkan perlindungan lingkungan, pemulihan kawasan, dan kesejahteraan masyarakat.
Perbedaan BPGMN dan BRGM
Sebelumnya, pemerintah memiliki Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Lembaga tersebut menangani restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di sejumlah wilayah prioritas.
Namun, masa tugas BRGM berakhir pada 31 Desember 2024.
Sementara itu, BPGMN dirancang memiliki cakupan pengelolaan lebih luas.
Selain restorasi, lembaga baru ini diarahkan memperkuat perlindungan ekosistem dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Meski demikian, rincian kewenangan dan pembagian tugas tetap harus mengacu pada peraturan pembentukan BPGMN.
Tantangan Pencegahan Karhutla
Ekosistem gambut membutuhkan pengelolaan tata air untuk mengurangi risiko kebakaran.
Ketika gambut mengering, kawasan tersebut menjadi lebih rentan terbakar. Api juga dapat merambat melalui lapisan gambut di bawah permukaan tanah.
Kondisi tersebut membuat pemadaman kebakaran gambut lebih sulit dibandingkan kebakaran vegetasi di permukaan.
Sementara itu, mangrove berperan melindungi kawasan pesisir, menyimpan karbon, dan mendukung kehidupan masyarakat.
Karena itu, BPGMN menghadapi tantangan menyelaraskan perlindungan lingkungan dengan kebutuhan ekonomi warga.
Keberhasilan lembaga ini perlu diukur melalui pencegahan kebakaran, pemulihan ekosistem, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pelantikan Satyawan Pudyatmoko dan Sriyanto menjadi langkah awal penguatan kelembagaan tersebut.
Selanjutnya, publik perlu mengetahui target kerja, pembagian kewenangan, serta indikator keberhasilan BPGMN dalam menangani persoalan gambut dan mangrove.
Baca juga: Wantimpres Prabowo Berisi 26 Anggota, Ini Jejak Perubahan dari Batas Sembilan Kursi





































