Scroll untuk baca artikel
Nasional

Satu Hari, Dua Agenda Kakak-Adik: Fadil Imran Dilantik Prabowo, Husniah Talenrang Diperiksa Bareskrim

×

Satu Hari, Dua Agenda Kakak-Adik: Fadil Imran Dilantik Prabowo, Husniah Talenrang Diperiksa Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Fadil Imran dan Husniah Talenrang pada 1 Oktober 2026
DUA AGENDA — Fadil Imran dan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Fadil dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, sementara Husniah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Foto: Ilustrasi/Jamlima.com)

  • Presiden Prabowo melantik Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa pada Kamis, 1 Oktober 2026.
  • Pada hari yang sama, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
  • Penyidik memeriksa Husniah hampir tujuh jam dengan 26 pertanyaan terkait perkara yang sedang ditangani Kortastipidkor Polri.
  • Fadil dan Husniah merupakan kakak-adik. Namun, kedua agenda tersebut berdiri sendiri dan tidak memiliki hubungan hukum.

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Kamis, 1 Oktober 2026, menjadi hari dengan dua agenda berbeda bagi kakak-adik Muhammad Fadil Imran dan Sitti Husniah Talenrang.

Di Istana Negara, Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Pol. (Purn.) Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Pada hari yang sama, adiknya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, berada di Gedung Bareskrim Polri.

Kortastipidkor Polri memeriksa Husniah untuk pertama kali sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Meski berlangsung pada hari dan kota yang sama, kedua agenda tersebut berdiri dalam konteks berbeda. Tidak ada informasi resmi yang menunjukkan hubungan hukum antara pelantikan Fadil dan perkara Husniah.

Fadil Imran Dilantik Prabowo

Prabowo melantik Fadil bersama sejumlah pejabat negara di Istana Negara.

Pengangkatan Fadil berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/M Tahun 2026.

Keppres itu mengatur pengangkatan Wakil Kepala BPKP serta Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Dalam prosesi tersebut, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” demikian bagian sumpah yang dipandu Prabowo.

Setelah itu, para pejabat menandatangani berita acara pelantikan.

Jabatan baru tersebut membawa Fadil ke lembaga yang menangani kawasan strategis Pantai Utara Jawa.

Pemerintah membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa melalui Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025.

Badan itu memiliki tugas dalam persiapan, perencanaan, pembangunan, dan pengembangan kawasan Pantura Jawa.

Sebelum memasuki jabatan baru, Fadil memiliki perjalanan panjang di Polri. Ia pernah menjadi Kapolda Jawa Timur, Kapolda Metro Jaya, Kabaharkam Polri, hingga Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.

Husniah Diperiksa Hampir Tujuh Jam

Sementara Fadil menjalani pelantikan, Husniah menghadapi agenda berbeda di Jakarta.

Bupati Gowa tersebut tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.46 WIB.

Ia datang memenuhi panggilan Kortastipidkor Polri setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

Sebelum pemeriksaan, Husniah belum menjelaskan materi yang akan ditanyakan penyidik.

“Mungkin nanti saja setelah selesai semuanya,” kata Husniah kepada wartawan.

Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 17.45 WIB.

Selama hampir tujuh jam, penyidik mengajukan 26 pertanyaan.

“Pukul 11.00 WIB sampai dengan 17.45 WIB. Ada 26 pertanyaan,” kata Kombes Pol. Yusuf Afandi dari Kortastipidkor Polri.

Namun, polisi belum memerinci seluruh materi pemeriksaan tersebut.

Penyidik Dalami PBG hingga TPPU

Pemeriksaan Husniah merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG dan perizinan lain di Kabupaten Gowa periode 2025–2026.

Kortastipidkor Polri sebelumnya menetapkan Husniah sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi serta TPPU.

Dalam pengembangan perkara, penyidik mendalami beberapa rangkaian peristiwa.

Salah satunya berkaitan dengan pengurusan perizinan dan PBG Perumahan Royal Spring.

Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan manfaat melalui proses perizinan tersebut.

Menurut konstruksi penyidik, salah satu rumah di Royal Spring memiliki harga sekitar Rp1,4 miliar.

Namun, polisi menyebut rumah itu diperoleh dengan pembayaran Rp420 juta atau mendapat potongan sekitar 70 persen.

Selanjutnya, penyidik mendalami dugaan sumber pembayaran rumah tersebut dengan kickback pengadaan enam ambulans Dinas Kesehatan Gowa.

Nilai proyek ambulans itu disebut sekitar Rp3,8 miliar.

Seluruh uraian tersebut merupakan konstruksi penyidik dan masih berada dalam proses hukum.

Polisi Sita Aset dan Periksa Puluhan Saksi

Selain memeriksa saksi, penyidik menelusuri aset dalam perkara tersebut.

Kortastipidkor Polri menyatakan telah menyita dua rumah dan satu Toyota HiAce.

Salah satu rumah berada di Royal Spring, Gowa. Sementara satu rumah lainnya berada di kawasan Waterfront, Makassar.

Nilai keseluruhan aset yang disebut telah disita mencapai sekitar Rp5,58 miliar.

Sebelum menetapkan tersangka, tim gabungan Kortastipidkor Polri, Polda Sulawesi Selatan, dan Polres Gowa juga memeriksa sedikitnya 30 saksi serta empat ahli.

Penyidik sebelumnya menggeledah Kantor Bupati Gowa dan rumah jabatan bupati.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah dokumen fisik dan barang bukti elektronik.

Setelah penetapan tersangka, penyidik juga mengajukan pencegahan Husniah bepergian ke luar negeri.

Husniah Tidak Ditahan

Meski menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam, Husniah meninggalkan Bareskrim tanpa penahanan.

Kortastipidkor Polri menjelaskan terdapat ketentuan khusus terkait tindakan penyidikan terhadap kepala daerah yang dilanjutkan dengan penahanan.

Yusuf Afandi merujuk Pasal 90 Undang-Undang Pemerintahan Daerah terkait persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Sesuai Pasal 90 UU Pemerintahan Daerah, jika melakukan penyidikan bupati/wali kota yang diteruskan penahanan, disyaratkan adanya persetujuan Mendagri,” kata Yusuf.

Di sisi lain, kuasa hukum Husniah, Adhi Bintang, menegaskan kliennya kooperatif menghadapi proses hukum.

Namun, ia mengatakan kehadiran Husniah tidak berarti pihaknya menerima sangkaan penyidik.

“Kami begini, bentuk kooperatif kami hadir, bukan terus kemudian membenarkan sangkaan itu. Kami tentu akan menguji di proses selanjutnya,” ujar Adhi.

Tim hukum Husniah sebelumnya juga menyatakan mempertimbangkan praperadilan untuk menguji penetapan tersangka.

Kakak-Adik, Dua Agenda Berbeda

Fadil Imran dan Husniah Talenrang merupakan kakak-adik.

Namun, pada Kamis, 1 Oktober 2026, keduanya menjalani agenda yang sangat berbeda di Jakarta.

Fadil mengucapkan sumpah untuk mengemban jabatan baru di pemerintahan.

Sementara itu, Husniah menjalani pemeriksaan dalam perkara yang ditangani Kortastipidkor Polri.

Tidak ada informasi dari sumber resmi yang menunjukkan pelantikan Fadil berkaitan dengan penyidikan terhadap Husniah.

Karena itu, kedua peristiwa harus ditempatkan sebagai dua agenda terpisah.

Satu berlangsung di Istana Negara. Satu lainnya berlangsung di Gedung Bareskrim Polri.

Keduanya terjadi pada hari yang sama di Jakarta.


Baca juga: Dicecar 26 Pertanyaan Hampir 7 Jam, Bupati Gowa Sitti Husniah Tak Ditahan