- Uni Emirat Arab menawarkan hingga 30 juta barel minyak mentah kepada Indonesia.
- SKK Migas menyebut tawaran tersebut tanpa modal kerja dan biaya kapal pengangkut.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan rencana impor masih tahap penjajakan.
- DPR meminta pemerintah memastikan biaya, kualitas minyak, dan kemampuan kilang sebelum menyepakati impor.
JAMLIMA.COM, JAKARTA — Uni Emirat Arab (UEA) menawarkan hingga 30 juta barel minyak mentah kepada Indonesia. Tawaran tersebut disebut tanpa biaya, tetapi belum jelas apakah minyaknya benar-benar gratis.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan tawaran itu pada Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, pasokan tersebut tidak memerlukan modal kerja dan biaya kapal. Namun, harga minyak serta mekanisme pembayarannya belum dijelaskan.
SKK Migas Ungkap Tawaran Minyak UEA
Djoko menyampaikan informasi tersebut setelah mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bertemu Duta Besar UEA dan pimpinan Mubadala Energy di Jakarta.
Ia menyebut UEA menawarkan pasokan minyak mentah hingga 30 juta barel.
“Tanpa biaya, tanpa working capital, termasuk free kapalnya,” kata Djoko saat menjelaskan tawaran tersebut.
Istilah working capital berarti modal kerja. Sementara itu, pembebasan biaya kapal berkaitan dengan pengangkutan minyak.
Meski demikian, Djoko belum menjelaskan cakupan pembebasan biaya maupun ketentuan transaksinya.
Karena itu, tawaran tersebut belum bisa dipastikan sebagai pemberian minyak gratis kepada Indonesia.
Bahlil Tegaskan Impor Belum Pasti
Sehari kemudian, Rabu (28/10/2026), Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah masih menjajaki rencana tersebut.
“Itu masih potensi, ya. Itu penjajakan. Semuanya masih penjajakan, ya,” ujar Bahlil di Jakarta.
Artinya, Indonesia belum memastikan pengadaan maupun pengiriman seluruh minyak yang ditawarkan UEA.
Pemerintah juga belum mengumumkan kesepakatan mengenai harga dan jadwal pengiriman.
DPR Minta Pemerintah Hitung Risiko
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim ikut menanggapi rencana tersebut, Kamis (29/10/2026).
Rivqy menyambut peluang kerja sama energi dengan UEA. Namun, ia meminta pemerintah mengkaji seluruh ketentuan impor.
Pemerintah perlu memastikan kualitas minyak, kemampuan kilang dalam negeri, dan biaya pengadaannya.
Selain itu, kajian harus memperhitungkan subsidi, kompensasi energi, serta dampaknya terhadap keuangan negara.
“Pastikan tidak ada konsekuensi yang merugikan,” tegas Rivqy.
Berapa Besar 30 Juta Barel Minyak?
Indonesia masih bergantung pada pasokan minyak dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Kementerian ESDM menyebut volume impor minyak mencapai sekitar 700.000–750.000 barel per hari.
Jika seluruh tawaran UEA terealisasi, 30 juta barel setara sekitar 40–43 hari volume impor tersebut.
Namun, perbandingan itu tidak berarti Indonesia otomatis memiliki cadangan minyak tambahan untuk 43 hari.
Manfaat pasokan bergantung pada realisasi pengiriman, kualitas minyak, dan kemampuan kilang mengolahnya.
Hingga Sabtu (31/10/2026), belum ditemukan pengumuman resmi mengenai kesepakatan final, harga, maupun jadwal pengiriman.
Dengan demikian, tawaran UEA masih menyisakan pertanyaan utama: apakah Indonesia akan menerima minyak secara gratis atau tetap harus membayar?
Baca juga: Trump Klaim AS Penghasil Minyak Terbesar Dunia, Produksi Tembus Rekor 13,8 Juta Barel per Hari





































