- Pemerintah merealisasikan belanja bansos Rp115,8 triliun hingga 30 September 2026, setara 71,2 persen dari pagu APBN.
- Program Keluarga Harapan (PKH) menerima Rp21,8 triliun, sedangkan bantuan sembako mencapai Rp28,2 triliun.
- Bantuan pendidikan dan iuran kesehatan mencakup PIP, KIP Kuliah, serta PBI JKN dengan sasaran jutaan penerima.
- Realisasi bansos meningkat 2,7 persen dibandingkan September 2025. Pemerintah juga memperbarui data penerima untuk meningkatkan ketepatan sasaran.
JAMLIMA.COM, JAKARTA — Pemerintah telah merealisasikan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp115,8 triliun hingga 30 September 2026.
Dana tersebut mengalir melalui sejumlah program perlindungan sosial, mulai dari bantuan keluarga hingga pendidikan dan kesehatan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan realisasi tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
“Belanja bantuan sosial Rp115,8 triliun, 71,2 persen dari pagu APBN, termasuk untuk seluruh bansos reguler yang berjalan,” kata Suahasil.
Realisasi itu meningkat 2,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, yakni Rp112,7 triliun.
Menurut Kementerian Keuangan, peningkatan terutama berasal dari penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah untuk semester II 2026.
Rincian Bansos Rp115,8 Triliun
Pemerintah mengalokasikan belanja sosial melalui berbagai program dengan sasaran penerima yang berbeda.
Program Keluarga Harapan mencatat realisasi Rp21,8 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sementara itu, bantuan Kartu Sembako mencapai Rp28,2 triliun dengan cakupan 17,6 juta keluarga.
Pada sektor pendidikan, pemerintah merealisasikan PIP sebesar Rp11,1 triliun bagi 16 juta siswa.
Program tersebut membantu anak dari keluarga miskin dan rentan agar tetap memperoleh akses pendidikan.
Selain itu, KIP Kuliah mencatat penyaluran Rp14,4 triliun untuk 878 ribu mahasiswa.
Di sektor kesehatan, pemerintah merealisasikan Rp34,7 triliun untuk bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN tersebut mencakup 96,7 juta peserta.
Adapun Rp5,6 triliun lainnya digunakan untuk asistensi, rehabilitasi, dan penanggulangan bencana.
Dengan demikian, total enam kelompok belanja tersebut mencapai Rp115,8 triliun.
Baca juga: Bukan Sekadar Pencoretan, Begini Indikasi Judol Terbaca dalam Data Bansos Pinrang
Tidak Semua Bansos Diterima dalam Bentuk Uang
Besarnya anggaran bansos tidak berarti seluruh dana masuk langsung ke rekening masyarakat.
PKH memberikan bantuan kepada keluarga sesuai ketentuan program. Sementara itu, Kartu Sembako mendukung kebutuhan pangan penerima.
PIP dan KIP Kuliah membantu pembiayaan pendidikan pada jenjang yang berbeda.
Adapun PBI JKN merupakan bantuan pembayaran iuran jaminan kesehatan, bukan bantuan uang tunai kepada peserta.
Karena itu, jumlah penerima pada setiap program tidak dapat dijumlahkan sebagai jumlah orang yang berbeda.
Satu keluarga juga dapat memenuhi ketentuan beberapa program sekaligus.
Pemerintah Perbarui Data Penerima Bansos
Di tengah besarnya belanja sosial, ketepatan sasaran menjadi perhatian pemerintah.
Kementerian Sosial menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerima.
Badan Pusat Statistik (BPS) memperbarui data tersebut melalui integrasi administrasi dan verifikasi lapangan.
Dalam laporan 28 April 2026, BPS mencatat DTSEN versi kedua mencakup sekitar 95,3 juta keluarga atau 289,3 juta individu.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan penyaluran PKH dan bantuan sembako terus melalui proses verifikasi.
“Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses,” kata Saifullah dalam keterangan yang dipublikasikan Kementerian Sekretariat Negara pada 7 Agustus 2026.
Pemerintah juga memperbarui status keluarga yang tidak lagi memenuhi persyaratan penerima.
Langkah tersebut bertujuan mengurangi kesalahan penyaluran sekaligus membuka kesempatan bagi keluarga yang lebih membutuhkan.
Baca juga: 4,3 Juta Keluarga Baru Kini Dapat Bansos, Kemensos Ungkap Dampak Pemutakhiran DTSEN
Cara Mengecek Penerima Bansos 2026
Masyarakat dapat memeriksa status penerima melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Selanjutnya, pengguna memasukkan kode verifikasi untuk menampilkan informasi yang tersedia.
Apabila data kesejahteraan tidak sesuai kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa, kelurahan, atau dinas sosial.
Selain itu, aplikasi Cek Bansos menyediakan mekanisme usul dan sanggah untuk membantu perbaikan data.
Penyaluran Bansos Berlanjut hingga Akhir 2026
Realisasi Rp115,8 triliun merupakan belanja yang tercatat hingga September 2026.
Artinya, angka tersebut bukan pengumuman bantuan tambahan sebesar Rp115,8 triliun pada Oktober.
Pemerintah juga tengah menyiapkan bantuan pangan dan subsidi upah untuk kuartal IV 2026.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat pemerintah pada 30 September 2026.
Namun, pelaksanaan dan ketentuan setiap bantuan tetap mengikuti keputusan pemerintah serta mekanisme program masing-masing.
Dengan realisasi 71,2 persen hingga September, penyaluran bansos masih menjadi bagian dari pelaksanaan APBN pada penghujung 2026.
Selain besaran anggaran, akurasi data dan penyaluran kepada penerima yang memenuhi syarat menjadi aspek penting dalam pelaksanaan program.
Baca juga: Cara Cek Bansos 2026 Lewat HP, Pahami Arti Desil dan Penyebab Nama Tidak Muncul





































